Soadri : Pemda Tidak Tahu Ada Kapal
Ekspres 99 Satria
Kepala Dishub Halsel, Soadri Ingratubun |
LABUHA - Kapal penumpang KM. Ekspres 99 Satria, rute
Babang Ternate, diduga dioperasikan
secara illegal oleh pihak kesyahbandaran babang. Karna, masuknya kapal tersebut
tidak diketahui oleh pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Perhubungan
(Dishub) Halmahera Selatan.
Kepala Dishub Kabupaten Halmahera Selatan, Soadri
Ingratubun, ketika dikonfirmasi, dirinya mengaku baru mengetahui Informasi
keberadaan kapal KM. Ekspres 99 Satria, yang beroprasi di wilayah Kabupaten
Halmahera Selatan.
Ia menjelaskan, bahwa kedatangan kapal jenis KM.
Ekspres 99 Satria yang beroprasi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,
harusnya ada pemberitahuan ke pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah
dapat mengrluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk dikeluarkan izin operasi.
“ Kami tidak pernah mengrluarkan rekomendasi untuk
kapal KM. Ekspres 99 Satria, untuk beroprasi di wilayah Kabupaten Halmahera
Selatan,” kata Soadri.
Ia meminta kepada pihak Kesyahbandaran Babang,
agar sering berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkiat dengan kehadiran kapal yang beroprasi
di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga tidak menimbulkan persoalan
dikemudian hari, dan pemerintah daerah kembali disalahkan. Menurut Soadri,
bahwa pengalaman beberapa waktu lalu dengan salah satu Anak Buah Kapal (ABK)
kapal Aksar Saputra 06, dimana pemerintah daerah kembali disalahkan oleh
masyarakat.
Kepala Kesyahbandaran Babang, Rudolf A. M |
Hal tersebut, pihak Kesyahbandaran Babang diduga
kuat memberikan izin operasi kapal KM. Ekspres 99 Satria, tanpa Ada rekomendasi
dari pemerintahan daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,
sehingga kehadiran kapal tersebut diduga beroprasi secara illegal di Kabupaten
Halmahera Selatan.