![]() |
| Aksi Demonstrasi AP3-Malut di Depan Kantor Kejati Malut |
Mereka mendesak pembongkaran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan sumber daya air di wilayah Maluku Utara.
AP3-Malut meminta aparat penegak hukum serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak tinggal diam atas penggunaan uang rakyat yang dinilai rawan hanya selesai di atas kertas.
Koordinator AP3-Malut, Mukaram Ladomope, menegaskan bahwa air adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga proyeknya tidak boleh main-main.
Ia mendesak Kementerian PU yang dipimpin Menteri Dody Hanggodo dan Komisi V DPR RI segera menerjunkan tim investigasi untuk mengaudit seluruh tahapan proyek.
"Pengelolaan sumber daya air merupakan pilar strategis pembangunan infrastruktur. Karena itu, penggunaan APBN tidak boleh sekadar selesai secara administratif, tetapi harus jelas manfaatnya bagi masyarakat," tegas Mukaram saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, audit independen sangat penting untuk menguji akuntabilitas proyek mulai dari perencanaan, proses lelang atau pengadaan, pelaksanaan di lapangan, hingga pengawasan.
Tak tanggung-tanggung, AP3-Malut menuntut perombakan dan evaluasi total terhadap para pemangku kebijakan di BWS Maluku Utara. Ada tiga poin desakan utama terkait kepegawaian yang mereka layangkan ke pemerintah pusat.
1. Mendesak Menteri PU dan Dirjen Sumber Daya Air mencopot atau mengevaluasi kinerja Kepala Balai secara objektif.
2. Meminta Dirjen SDA memeriksa rekam jejak dan kinerja para Pejabat Satuan Kerja (Satker) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Meminta Dirjen dan Biro Kepegawaian Kementerian PU tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan langsung mengecek fisik proyek di lapangan.
Mukaram menyatakan bahwa gerakan mereka murni demi menyelamatkan anggaran negara dan kepentingan masyarakat Maluku Utara, bukan atas dasar sentimen personal.
"Ini uang rakyat. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu audit akan memperkuat kepercayaan publik. Tetapi kalau ditemukan persoalan, harus ditindak sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Mukaram.
AP3-Malut berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan melakukan aksi gelombang berikutnya jika Kementerian PU dan penegak hukum lambat merespons tuntutan mereka. (Calu/red)
