DPRD Halteng Resmi Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 ke Pemda

Sebarkan:
Ketua DPRD, Zulkifli Hi Bayan, saat Menyerahkan KUA PPAS ke Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil 
HALTENG, PotretMalut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, resmi menandatangani sekaligus menyerahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027 kepada Pemerintah Daerah.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/09/2026).

Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi Bayan, mengatakan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi bagian penting dalam memastikan APBD 2027 benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, untuk memastikan bahwa APBD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah," ujar Zulkifli dalam sambutannya.

Menurutnya, APBD tidak hanya harus sehat secara fiskal dan tertib secara administratif, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong agar APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, memperluas kesempatan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu kita hadirkan dari anggaran tersebut," tegas Zulkifli.

Ia menjelaskan, rumusan hasil pembahasan dan pokok-pokok kesepakatan yang telah ditandatangani selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan persepsi dan argumentasi berdasarkan saran, masukan, serta catatan DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan KUA-PPAS.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kembali kepada DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Ahlan Jumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dan kepala bidang, Camat Weda, serta para kepala desa se-Kecamatan Weda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Halteng Ahlan Jumadil juga menyampaikan pidato Bupati Halteng terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Halteng menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Halteng, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemerintah daerah yang telah mengikuti agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut.

Selain itu, Zulkifli turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dengan tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik, Penegak Hukum Berintegritas, Adil, Humanis". (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini