![]() |
| Polda Maluku Utata (Istimewa) |
Sejumlah saksi penting, termasuk pemilik resort yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), telah diperiksa oleh tim penyidik.
Pihak kepolisian dikabarkan telah meminta keterangan dari saksi-saksi di area resort, termasuk pemilik berinisial B alias Barbara.
Sebelum memeriksa Barbara, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah lebih dulu memeriksa sejumlah pejabat daerah setempat.
Beberapa nama yang sudah diperiksa diantaranya Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid, Kepala DLH Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif, Ali Dano Hasan, dan Kabid KPH, Fajri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini masih berjalan di tahap awal.
"Masih lidik dan telah memeriksa saksi yang berada di lokasi termasuk pemilik resort Kusu Island," ujar Kombes Pol. Putu kepada awak media, Rabu (16/09/2026).
Guna memperjelas status hukum perkara ini, tim penyidik berencana untuk melibatkan otoritas pusat. Kombes Pol. Putu menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari ahli di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Rencananya kita ke Kementerian Lingkungan Hidup dan setelah itu dilakukan gelar (perkara)," tutupnya. (Ar/red)
