Desak DPP PAN Anulir Kembali Rekomendasi

Sebarkan:



TERNATE, Potretmalut.com  Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional yang mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur malut Muhammad Kasuba dan Majid Husen, mengakibatkan internal DPD PAN Maluku Utara memanas.
    
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Ternate Ibal Muhammad di damping sejumlah pengurus DPW dan DPD Kabupaten Kota, kepada wartawan melalui pres konfres di warung makan Tanawangko Selasa (12/12/2017) mengatakan, menolak keputusan DPP PAN tidak berdasarkan hasil penjaringan. 

Pasangan MK-Maju tidak memiliki elektabilitasi dan popularitas dibandingkan kandidat lain, akan tetapi kenap DPP harus memberikan rekomendasi”. Kalau di usung MK-Majhu pada pilgub nanti, bisa dipastikan kalah total. 

Selain tak punya elektabilitas, MK juga tidak mengikuti mekanisme partai PAN sebagaimana diatur dalam peraturan partai nomor 3 tahun 2015 tentang pemenangan pilkada. Artinya, penetapan DPP terhadap MK tidak melalui proses penjaringan, pendaftaran, ferivikasi dan segala mekanisme lainnya di internal partai. " Saudara MK tidak pernah mengikuti proses itu, kenapa DPP harus mengeluarkan rekomendasi, inikan aneh  ? ", tandas.

" Kami tidak pernah bayangkan MK akan diusung DPP. Dari hasil Lembaga survei  Indo Barometer Lintas Nusantara beberapa waktu lalu menunjukan popularitas dan elektabilitas jauh dibawah kandidat lain, itu tandanya yang bersangkutan tidak memiliki kekuatan dalam pertarungan nanti ", beber Ikbal.

Hal yang sama di sampaikan wakil ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara Rifai Ahmad, keputusan DPP PAN terhadap MK sudah mencederai nama baik partai. " Kami secara tegas tetap menolak keputusan DPP, penolakan ini setelah diketahui saudara Madjid Husen hanya mencapai 0.5 persen dan MK yang tidak mendaftar di PAN ", terangnya.

Keputusan DPP juga dianggap menyalahi aturan dalam mekanisme partai PAN. " Ini sangat membuat etentifitas partai sangat diragukan, tentunya membuat popularitas partai sangat menurun ", katanya.

Untuk itu dia berharap, keputusan DPP PAN agar bisa mencabut kembali surat keputusan tersebut harus mengutamakan hasil survei, bukan seperti MK-Maju yang memiliki popularitas 0 persen  (emis/ches)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini