Media Center MK-Maju: Nama MK Tidak Masuk Daftar Rencana KPK

Sebarkan:


TERNATE – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sepuluh calon kepada daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi, sontak membuat calon kepala daerah mulai menepis issu yang menyebutkan namanya masuk dalam daftar rencana KPK untuk mengumumkan dugaan keterlibatan kasus korupsi. Salah satunya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Muhammad Kasuba-Abdul Madjid Husen (MK-Maju) melalui media center.

Pengurus media center MK-Maju Usman Ade mengatakan, desakan public yang menyebutkan dugaan keterlibatan MK atas issu yang berkembang belakangan ini tidak memiliki kaitan atau substansi hukum. Dugaan keterlibatan MK dalam dua kasus korupsi yakni dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2007-2009 senilai Rp 47 miliar dan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor (KM) Halsel Express 01 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 14,6 miliar itu sudah dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2016 lalu. 

“ Dimana substansi beritanya adalah langkah hukum yang dilakukan KPK terhadap salah satu calon kepala daerah, tetapi seolah-olah dipersepsikan dimana MK juga terseret dalam rencana KPK tersebut,” ujar Usman dalam konfrensi pers nya di Cafe Bacarita 2 di Kelurahan Tanah Raja Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kamis (15/3/2018) sore tadi.

Dasar atau konteks hukum, kata Usman, MK secara hukum sudah clean and clear sesuai putusan Kejati Malut dimana seperti dugaan keterlibatan MK dalam dua kasus korupsi berkembang saat ini. Sehingga dalam wacana pemberantasan korupsi, MK tidak layak lagi dilibatkan dalam perkara ini. “ Status MK dalam perkara ini sudah SP3,” katanya.

Hal serupa juga diutarakan Akbar. Dirinya mengatakan, beberapa kasus korupsi yang disangkakan terhadap MK telah mentah dengan sendirinya karena tidak cukup bukti untuk mendakwakan MK. “Tentu ini berdasarkan hasil putusan dari pihak penegak hukum yang berkewenangan mengeluarkan SP3,” ujarnya.
          
Menurutnya, dampak dari opini publik tersebut tak heran jika mempengaruhi tingginya elektabilitas MK-Maju sekarang ini.” Kami yakin benar bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dihindari,” tuturnya. (emis/red).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini