Gubernur Diminta Evaluasi ASN Pemdemo

Sebarkan:

Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara : Faujan A. Pinang

SOFIFI – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Provinsi Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, agar mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memalang kantor Dinas Pangan pada awal pekan kemarin.  

Hal ini disampaikan Ketua PWPM Maluku Utara, Faujan A. Pinang. Ia menilai, cara palang kantor yang dilakukan para ASN itu tidak menyelesaikan masalah di internal dinas tersebut, melainkan menambah masalah dan mencederai wibawa ASN Pemprov Maluku Utara.

Faujan menduga, ada provokator dibalik demo tersebut sehingga Gubernur atau Sekertaris Daerah (Sekda) Malut wajib mengevaluasi para ASN yang terlibat dalam aksi pemalangan kantor dinas pangan.

“Jangan hanya Kepala Dinas yang dievaluasi tetapi para ASN yang terlibat dalam aksi palang kantor juga wajib dievaluasi. Sebab langkah seperti itu mencederai nama ASN dan Pemprov Malut. Lagian ASN itu bukan pendemo,”ujar Faujan.

Faujan bilang, soal benar atau tidak yang mereka tuduhkan terhadap pimpinan mereka, bukan dengan cara demo, tapi mereka harusnya menyampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi melalui cara yang lebih baik. Sebab demo itu tidak menyelesaikan masalah dan bukan pula cara pertama untuk menyelesaikan masalah.

“Sekali lagi pak Sekda jangan hanya evauasi kepala dinas, tapi ASN yang demo juga harus dievaluasi sekaligus dibina sehingga begitu ada masalah internal jangan langsung mengambila langkah demo dan palang kantor,”tegas Faujan.

Faujan juga mengaku, desakan untuk mengevaluasi para ASN itu karena bukan hanya masalah mereka demo, tapi berdasarkan informasi bahwa diduga mereka (ASN) yang ikut demo itu malas berkantor.

“Masa mereka ingin gubernur evaluasi Kadis Pangan sementara mereka juga malas berkantor, inikan aneh,” imbuhnya.

Apalagi kata Faujan, yang memimpin demo itu kepala bidang bahkan dan sekertaris seperti yang diberitakan di media massa. Padahal, berdasarkan informasi dari beberapa staf kepala bidang yang menjadi koordinator demo dan sekretaris itu jarang berkantor.

“ Ini yang perlu dicurigai, ada apa sebenarnya. Apa yang mereka tuduhkan itu harusnya mereka lebih tahu kalau saat ini semua Pemda di Indonesia mengalami kondisi yang sama karena penerapan aplikasi baru. Kalau soal malas berkantor, coba dicek kehadiran mereka juga, maka harus jatuhi hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan demo,”pungkasnya

Pada prinsipnya, semuanya harus dievaluasi dan menilai secara professional. “Jangan karena kepala dinas atau sekretaris maupun kepala bidang dekat dengan gubernur atau wagub lalu harus berpihak, (tim)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini