186 ODGJ Akan Dirawat di RSJ Sofifi

Sebarkan:
Plt Kepala Dinas Sosial, Muhammad Mustafa. (Istimewa)
LABUHA - Jumlah Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Halmahera Selatan terbilang cukup banyak. Setelah Dinas Sosial mendata sebanyak 186 ODGJ. 

Data tersebut dihimpun Dinas Sosial dari Dinas Kesehatan. Langkah yang diambil Dinas Sosial saat ini melakukan penanganan.

"Angka ODGJ ini berdasarkan data yang di realish Dinas kesehatan (Dinkes) Halsel hingga tahun 2021, dari 186 ini ada 7 yang dipasung karena dianggap mengancam keselamatan warga sekitar, sehingga keluarga memilih dipasung," kata Plt Kepala Dinas Sosial Muhammad Mustafa, Selasa 25/1/2022.

Penanganan jumlah ODGJ ini menurut dia, Dinas Sosial sudah menyiapkan program penanganan. Salah satunya, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar ODGJ ini akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sofifi.

"Langkah yang kami akan dilakukan di tahun ini juga kami akan upayakan penanganan ke rumah sakit Jiwa (RSJ) di Sofifi," ujarnya.

Perawatan ODGJ ini kata Muhammad, pihak keluarga dari ODGJ harus bersedia dilakukan perawatan di RSJ. Selain itu, pihak juga akan mengusulkan pembangunan rumah rehabilitasi di tahun 2023 nanti. 

"Ini juga bukan hanya ODGJ tapi juga anak terlantar dan korban kekerasan juga akan di tangani di rumah rehabilitasi tersebut," pungkasnya. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini