GPM Kota Ternate Desak Badan Kehormatan Segera Tuntaskan Kasus RL

Sebarkan:
Juslan J. Latif

TERNATE, PotretMalut - Dugaan Kasus salah satu Anggota DPRD aktif kota Ternate Kini Menjadi Sorotan. Kali ini datang dari DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate.

Ketua DPC GPM Ternate Juslan J. Latif mengatakan, Kami Melihat Ada Anomali dalam penanganan kasus RL yang cukup menyita perhatian publik beberapa waktu lalu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Ternate. harusnya pesoalan ini sudah tuntas, tapi kenapa kasus tersebut belum diselesaikan.

"Jangan - jangan ada langkah yang sengaja dilakukan oleh BK dalam hal menabrak ketentuan dan tata tertib DPRD. Ini menyangkut persoalan penanganan pelanggaran kode etik sebagai seorang anggota DPRD, apalagi yang harus di ulur-ulur, " ucap Juslan kepada wartawan, Minggu, (2/7/2023).

Menurutnya, RL telah diberikan sanksi yang di berikan oleh BK, berupa sanksi teguran baik teguran lisan maupun tertulis bahkan pemberhentian sebagai pimpinan (ketua fraksi) dan pencabutan alat kelengkapan dewan, namun persoalan ini sudah memakan waktu kurang lebih 5 bulan belum juga ada keputusan final

"Kasus ini belum ada titik final, jadi kami berharap BK DPRD konsisten dan tegak lurus pada aturan yang berlaku. Apalagi informasi yang beredar ada dugaan kuat salah satu pimpinan Parpol yang mengintervensi BK dalam pengambilan keputusan untuk melindungi RL, " harapnya.

Juslan menegaskan, pihaknya terus mengawal kasus ini. Apabila BK berkeputusan atas dasar di intervensi pimpinan Parpol untuk melindungi RL, kami akan membawa persoalan ini ke lembaga Hukum. 

Kami minta pada kasus RL ini secepatnya diputuskan Oleh BK DPRD, jangan lagi di tunda-tunda. GPM akan tetap fokus mengawal persoalan ini sampai tuntas. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini