Polda Malut Diminta Panggil Farid Abaed

Sebarkan:

 

Masa aksi desak Kejati dan Polda Malut panggil Farid Abaed

TERNATE, PotretMalut – Front Anti Korupsi Maluku Utara meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk menangkap Farid Abaed atas skasus dugaan korupsi monopoli proyek.

Sejumlah kasus yang menyeret pengusaha Farid Abaed diantaranya pekerjaan normalisasi sungai di desa Sawadai, normalisasi tebing di desa tuwokona, pembangunan talud penahan ombak di Desa posi-Posi dan Gumira.

Koordinator Aksi, Ajis Abubakar mengatakan, paket-paket proyek yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan yang semuanya dikerjakan oleh Farid Abaed dengan perusahaan berbeda. 

Bahkan menurut Ajis, Keseluruhan proyek tersebut sudah dicairkan 100 persen, namun progresnya baru mencapai 50 persen. Termasuk alih fungsi kawasan taman mangrove di Desa Indomut untuk kepentingan galangan kapal milik Farid.

“Galangan milik farid ini diduga illegal karena Farid menyuap beberapa pihak terkait guna melancarkan bisnisnya,” ungkapnya.

Ajis mengharapkan agar penegak hukum  serius masalah tersebut harus diusut tuntas oleh kejati dan ditreskrimsus.

Terkait dengan dugaan modus praktik korupsi di Halmahera Selatan yang beragam, dan  paling santer belakangan ini mencuat adalah dugaan monopoli proyek oleh kontraktor Farid Abaed, maka kami mendesak penegak hukum  panggil dan periksa saudara Farid Abaed.

Mendesak Polda dan Kejati segera panggil dan periksa Kepala ULP Halsel atas konspirasi untuk memenagngkan perusahanya saudara Farid Abaed sehingga terjadinya monopoli proyek.

Mendesak PLT Bupati Halsel mengevaluasi dan mencopot Kepala BPBD Halmahera Selatan Aswin Adam serta mencopot Kepala ULP  karena dinilai telah berkompromi atas monopoli proyek tersebut. (Tim)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini