LSM Mitra Publik Soroti Program KADES Ake Jailolo Diduga Asal jadi

Sebarkan:

 

Pembangunan Rabat beton atau setapak di Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara

PotretMalut - Ketua Bidang Komunikasi LSM Mitra Publik Provinsi Maluku Utara Ajis Abubakar menilai  pembangunan Rabat beton atau setapak di Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara Diduga Kuat Asal Jadi

Menurutnya, pembangunan tersebut Tidak sesuai dengan RAB, bahkan rabat beton atau setapak tidak mengunakan Batu kerikil tetapi  mengunakan Batu mangga atau Onderla semntara di RAB harus mengunakan Batu kerikil.

"Untuk memperkuat landasan Rabat Beton harus mengunakan  campuran empat satu atau pasir empat semen satu, tetapi yang di gunakan  enam satu atau Pasir enam, semen satu, " ungkap Ajis keada wartawan, Jumat, (15/12/2023)

Ajis mengemukakan Rabat beton tersebut tidak mengutamakan Azas Transparansi Publik karena tidak mencantumkan Papan Proyek sehingga masyrakat Desa setempat tidak mengetahui besaran anggaran pembengunan.

Olehnya itu diduga kuat terdapat adanya unsur korupsi sebagaimana yang di amantkan dalam UU No 20 Tahun 2001 atas perubahan UU No 31 Tahun 1998 Tentang Tindak Pidana Kejahatan Korupsi. 

Selain pembangunan Rabat beton ada juga  dugaan tindakan perbuatan melawan kukum seperti Pengadaan Bodi Desa yang di anggarkan melalui dana Desa Tahun Anggaran 2018, tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Desa tetapi di gunakan untuk mobilisasi  kepenting Bisnis kopra Kepala Desa Ake Jailolo.

"Kami meminta kepada lembaga Auditor seperti Inspektorat Halmaher Selatan dan BPKP Provinsi Maluku Uatara segera membentuk Tim Audit terkait dengan permasalahan yang ada di Desa Ake Jailolo, " tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Kepada Bupati Halmahera Selatan apa bila terdapat ada temuan maka segera mencopt Kepala Desa Ake jailolo atas perbuatan dan tindakan yang tidak terpuji. (**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini