Desak KPK Periksa Plt Gubernur

Sebarkan:

Ketua DPC GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif

TERNATE, PotretMalut - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kota Ternate mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.

Pasalnya, DPC GPM Kota Ternate menduga, kasus korupsi anggaran perjalanan dinas dan anggaran Makan Minum (Mami) melibatkan Plt Gubernur saat menjabat Wakil Gubernur Malut.

Ketua DPC GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi Latif mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun sampai saat ini belum ada gelar perkara dan penetapan tersangka.

Juslan menyarankan KPK menempuh jalur koordinasi dengan dengan penegak hukum (Kejati) agar penanganan perkara tersebut di ambil alih KPK.

"KPK dengan segala kapasitas yang telah berikan undang-undang diperbolehkan mengambil alih kasus tersebut," ungkap Juslan sebagaimana rilis yang diterima, Jum'at, (19/01/2024).

Juslan memastikan, publik akan mendukung penuh jika kasus itu diambil alih KPK.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Malut, ditemukan Surat Keputusan (SK) pemotongan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Wakil Gubernur Malut Tahun Anggaran 2022 yang tidak jelas peruntukannya, diduga ditanda tangani M. Al Yasin Ali saat menjabat Wagub.

Selain itu, ditemukan transaksi pengeluaran bersumber dari dana UP/GU belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp 499.362.410, juga pengelolaan anggaran Non-budgeter yang bersumber dari pemotongan perjalanan dinas dan belanja Mami yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur berupa bukti SPT, SPPD, dan Lembar Visum yang senilai Rp 1.249.927.844.

Juslan menegaskan, pekan depan GPM akan menggelar aksi unjuk rasa meminta Kejati Malut gelar perkara penetapan tersangka kasus korupsi anggaran perjalanan dinas dan uang Mami sekretariat Wakil Gubernur Malut tahun 2022.

"Kami akan unjuk rasa mendesak Kejati lakukan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini