Gara-Gara Lahan Belum Tuntas, 15 Miliar Terancam Hilang

Sebarkan:
Kadis Perkim Halsel, Ahmad Hadi

LABUHA - Rumah Susun (Rusunawa) sebanyak 42 unit, yang rencananya dibangun ditahun 2018 ini,  tampaknya menuai kendala. Buktinya, lahan yang harusnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga saat ini belum tuntas.

Bahkan, anggaran pembangunan Rusunawa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), terancam dibatalkan jika proses lahan tidak dapat dituntaskan sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) dalam minggu ini,  karna sampai saat ini lahan yang disiapkan sebelumnya di Desa Marabose Kecamatan Bacan dan dialihkan ke Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan, harus disertai dengan Surat Keterangan dari Agraria Tataruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATBPN) Kabupaten Halsel, Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Halsel Ahmad Hadi, kepala sejumlah wartawan.

Hal tersebut, Ahmad Hadi, berharap kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan terkait  dengan pembebasan lahan,  agar mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Rusunawa. Sehingga tidak ada kendala untuk kegiatan pembangunan Rusunawa.

Sementara Kabit Asset BPKAD Halsel, Samsi Subur dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyediakan lahan baru di daerah Panamboang yang sebelumnya di Desa Marabose. Namun,  dirinya mengakui tinggal dari Badan Pertanahan yang mengrluarkan sertifikat, setelah perhitungan PNPBP, meskipun demikian Ia menyarankan bahwa dokumen dukungan yang harus dibawa ke kementrian cukup dengan pernyataan kepemilikan dari Bupati Halsel Bahrain Kasuba. “Pernyataan bupati atas kepemilikan aset, tanah yg Ada di panambuang, itu dulu dibawah kementrian sudah cukup,” kata Samsi (snr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini