Negara: Perampok Terbesar yang Pernah Diciptakan Peradaban Manusia

Sebarkan:
Abdullah Adam
Oleh : Abdullah Adam
(Pemuda Rua Pulau Ternate)

Kita diajarkan sejak kecil bahwa negara adalah pelindung. Bahwa pemerintah hadir untuk menjaga, melayani, dan mensejahterakan rakyatnya. 

Tapi, mari kita buka mata dan lihat kenyataan yang selama ini disembunyikan di balik simbol garuda, bendera, dan pidato kenegaraan. Negara bukan pelindungmu, negara adalah perampok paling canggih yang pernah ada.

Terdapat beberapa cara klasik negara merampas dan/atau merampok hak-hak masyarakat:

Pajak: Perampokan yang Diberi Nama Indah

Ekonom libertarian, Milton Friedman pernah berkata "Tidak ada yang namanya makan siang gratis." Dan dia benar — setiap sen yang "diberikan" negara kepada rakyat, sebelumnya sudah diambil paksa dari kantong rakyat itu sendiri.

Filsuf politik Lysander Spooner, pada abad ke-19 sudah berani menyebut pajak secara blak-blakan sebagai bentuk perampokan terlegitimasi. Dalam tulisannya No Treason, ia berargumen bahwa tidak ada seorang pun yang pernah benar-benar "menyetujui" kontrak sosial dengan negara — itu hanya fiksi hukum yang dipaksakan kepada siapapun yang lahir di wilayah tertentu.

Kamu kerja siang malam, Keringat bercucuran, lalu negara datang dan berkata "Serahkan sebagian — atau kami penjarakan kamu." Tidak ada pilihan, tidak ada negosiasi. Ini bukan sumbangan sukarela, ini paksaan berbalut undang-undang.

Bedanya dengan perampokan biasa? Hanya selembar kertas bernama hukum. Dan ironisnya — semakin kamu miskin, semakin terasa beratnya. Pajak pertambahan nilai menekan daya beli rakyat kecil.

Sementara konglomerat dan korporasi besar bermain di celah-celah hukum, memanfaatkan pengacara pajak kelas satu untuk meminimalkan kewajiban mereka. Sistem yang katanya "adil" ini - sejak awal memang tidak dirancang untuk rakyat biasa.

Korupsi: Perampokan Berlapis di Atas Perampokan

Belum cukup dengan pajak, uang yang sudah diperas dari rakyat pun tidak selamat.
Ekonom Hernando de Soto dalam bukunya The Mystery of Capital, menjelaskan bagaimana birokrasi yang korup secara sistemik menghalangi rakyat miskin untuk naik kelas. Bukan karena mereka malas, tapi karena sistem memang dirancang untuk mempersulit mereka sambil memberi kemudahan bagi yang punya koneksi dan uang.

Transparency International mencatat bahwa korupsi global merugikan ekonomi dunia hingga triliunan dolar setiap tahunnya. Bukan korupsi kecil-kecilan. Ini korupsi struktural — yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha kakap, dan aparat hukum yang seharusnya menegakkan keadilan.

Di negara-negara berkembang, ceritanya lebih menyakitkan. Anggaran kesehatan disunat, sana pendidikan dikorupsi, proyek infrastruktur digelembungkan harganya hingga dua-tiga kali lipat.

Rakyat membayar jalan yang tidak mulus, rumah sakit yang kekurangan obat, dan sekolah yang atapnya bocor. Ini bukan kegagalan sistem, ini sistem yang bekerja persis seperti yang dirancang untuk mereka, bukan untuk kamu.

Eksploitasi Sumber Daya: Tanah Airmu Dijual, Kamu Tidak Dapat Apa-apa

Coba renungkan ini, Indonesia adalah salah satu negara terkaya di dunia dari sisi sumber daya alam. Batubara, nikel, emas, minyak, gas, hutan tropis terluas kedua di dunia. Mengapa puluhan juta rakyatnya masih hidup di bawah garis kemiskinan? Karena kekayaan itu tidak pernah benar-benar milik rakyat.

Ekonom dan aktivis Naomi Klein dalam The Shock Doctrine mengungkap bagaimana negara-negara seringkali dengan bantuan lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia  membuka pintu lebar-lebar bagi korporasi multinasional untuk mengeksploitasi sumber daya alam negara berkembang. Rakyat lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri.

Karl Marx jauh lebih awal sudah memperingatkan tentang primitive accumulation. proses di mana tanah dan sumber daya yang dulunya milik komunal dirampas secara paksa oleh negara dan kelas penguasa. Ini bukan teori usang, ini terjadi hari ini, di depan mata kita.
Petani digusur untuk tambang, nelayan kehilangan laut karena reklamasi. Masyarakat adat diusir dari hutan leluhur atas nama "investasi." Hasilnya? Korporasi asing untung besar, pejabat dapat "komisi", rakyat dapat polusi, banjir, dan tanah longsor. Ini bukan pembangunan, ini perampasan terorganisir dengan wajah senyum.

Negara dan Monopoli Kekerasan: Senjata untuk Membungkam

Filsuf Max Weber mendefinisikan negara sebagai entitas yang memegang monopoli kekerasan yang sah dalam suatu wilayah. Artinya, hanya negara yang boleh memaksa, menghukum, dan bila perlu membunuh. Definisi ini sendiri sudah mengandung ancaman yang luar biasa.

Ketika rakyat protes soal upah, aparat datang dengan tameng dan gas air mata. Ketika petani mempertahankan tanahnya, mereka dikriminalisasi. Ketika jurnalis mengungkap kebusukan kekuasaan, mereka dijerat dengan undang-undang ITE atau pasal karet lainnya.

Pemikir anarkis Murray Rothbard dengan keras menyatakan, negara pada dasarnya adalah sebuah criminal gang yang berhasil melegitimasi dirinya sendiri melalui propaganda, pendidikan, dan kontrol media. Kedengarannya ekstrem — tapi lihat sekeliling. Apakah terlalu jauh dari kenyataan?
Negara bisa merampok karena dia yang pegang senjatanya, dia yang menulis aturannya, dan dia yang menghukum siapapun yang berani melawan.

Apa yang Harus Dilakukan 

Bukan berarti kita harus membubarkan semua institusi dan hidup dalam kekacauan. Kita perlu berhenti bersikap naif.

Filsuf John Locke mengajarkan bahwa kekuasaan negara bersumber dari rakyat, dan rakyat berhak menariknya kembali ketika negara mengkhianati kepercayaan itu.

Rousseau menyebutnya kontrak sosial. sebuah perjanjian dua arah, bukan ketundukan satu arah.
Artinya: rakyat punya hak untuk menuntut, mengawasi, dan melawan. Mulai dari hal paling sederhana. Melek politik, berani bersuara, tidak golput, mengawasi anggaran daerah, mendukung jurnalis independen, dan tidak membiarkan kekuasaan berjalan tanpa akuntabilitas.

Karena selama rakyat diam, perampok itu akan terus bekerja dengan tenang, dengan legal dan dengan senyum di wajahnya.
"Negara yang baik bukan yang paling berkuasa tapi yang paling takut pada rakyatnya."
Jadilah rakyat yang ditakuti. Bukan yang dibodohi. ***
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini