Sebanyak 750 kantong miras yang dimusnahkan Kodim 1501/Ternate di halaman Makodim, Kamis (5/7). |
TERNATE -
Kodim 1501/Ternate musnahkan ratusan kontong minuman keras (miras),
Kamis (5/7). Pemusnahan barang haram tersebut dilangsungkan di halaman Makodim
Kelurahan Muhajirin Kot Ternate Tengah.
Kepada
sejumlah wartawan, Dandim 1501/Ternate Letkol Kaf Bamban Sugiarto menyampaikan,
ratusan kantong miras tersebut merupakan
hasil sitaan Babinsa di Keluarahan Stadion Ternate Tengah pada Rabu (4/7)
kemarin. “ Sebanyak 750 kantong plastik
miras, dan lainnya di kemas dalam botol air meniral,” kata Letkol usai
pemusnahan.
Dikatakannya,
Kodim 1501/Ternate terus melakukan langkah antipasi dan operasi secara intens
terhadap peredaran dan penyulundupan miras. Upaya pencegahan ini difokuskan
pada masuknya miras hingga pencegahan
sekaligus memberanta peredaran di dalam Kota Ternate. “ Karena pihak
kepolisianlagi sibuk mengawal kegiatan pleno, sehingga masyarakat memanfaatkan
kondisi tersebut dengan menyuludupkan miras,” uajrnya.
Ia berharap
kepada masyarakat Kota Ternate agar tidak lagi mengkonsumsi miras. Sebab menurutnya,
pengaruh miras sangat signifikan dapat memicu terjadinya kerusuhan sosial. Itu sebabnya
ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena hanya
merusak generasi muda seperti sekarang ini.