Kodim 1501 Musnahkan 750 Kantong Miras

Sebarkan:
Sebanyak 750 kantong miras yang dimusnahkan Kodim 1501/Ternate di halaman Makodim, Kamis (5/7). 
TERNATE -  Kodim 1501/Ternate musnahkan ratusan kontong minuman keras (miras), Kamis (5/7). Pemusnahan barang haram tersebut dilangsungkan di halaman Makodim Kelurahan Muhajirin Kot Ternate Tengah.

Kepada sejumlah wartawan, Dandim 1501/Ternate Letkol Kaf Bamban Sugiarto menyampaikan, ratusan kantong miras  tersebut merupakan hasil sitaan Babinsa di Keluarahan Stadion Ternate Tengah pada Rabu (4/7) kemarin. “ Sebanyak 750 kantong  plastik miras, dan lainnya di kemas dalam botol air meniral,” kata Letkol usai pemusnahan.

Dikatakannya, Kodim 1501/Ternate terus melakukan langkah antipasi dan operasi secara intens terhadap peredaran dan penyulundupan miras. Upaya pencegahan ini difokuskan pada  masuknya miras hingga pencegahan sekaligus memberanta peredaran di dalam Kota Ternate. “ Karena pihak kepolisianlagi sibuk mengawal kegiatan pleno, sehingga masyarakat memanfaatkan kondisi tersebut dengan menyuludupkan miras,” uajrnya.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Ternate agar tidak lagi mengkonsumsi miras. Sebab menurutnya, pengaruh miras sangat signifikan dapat memicu terjadinya kerusuhan sosial. Itu sebabnya ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena hanya merusak generasi muda seperti sekarang ini.

“ Bagi pengedar/pembuat diharapkan agar segera berhenti, karena TNI/Polri tidak pernah lelah memberantas hal seperti itu. Apabila ada kedapatan, kami akan serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Am/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini