TERNATE - Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku Utara merilis hasil operasi penyakit masyarakat, Senin
(12/8) siang. Operasi bersandi ‘Kie Raha I’
ini dilakukan selama 10 hari, dimulai 30 Juli sampi 10 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Hendri Badar menyebut barang bukti atau hasil dalam operasi tersebut beragam. Mulai dari barang bukti yang bukan benda sampai pada berupa benda.
“Sebanyak 158 orang dan 3.424 kantong plastik, 164 botol sedang, 30 botol besar, 829 liter cap tikus. Ada juga 19 botol dan 18 kaleng bir bintang, 29 botol bir hitam, 4 botol Aqua sedang dan 70 liter ciu, dan 3.070 liter saguer,” rinci Hendri didampingi Kaur Lipprodok Polda Malut.
AKBP. Hendri bilang, dari jumlah kasus ditangani, minuman keras jenis cap tikus masih mendominasi yaitu 54 kasus. Disusul prostitusi 21 kasus, judi 5 kasus, dan 2 kasus narkoba. “Paling banyak cap tikus. Kalau untuk narkoba, nanti disampaikan lagi,” katanya.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Hendri Badar menyebut barang bukti atau hasil dalam operasi tersebut beragam. Mulai dari barang bukti yang bukan benda sampai pada berupa benda.
“Sebanyak 158 orang dan 3.424 kantong plastik, 164 botol sedang, 30 botol besar, 829 liter cap tikus. Ada juga 19 botol dan 18 kaleng bir bintang, 29 botol bir hitam, 4 botol Aqua sedang dan 70 liter ciu, dan 3.070 liter saguer,” rinci Hendri didampingi Kaur Lipprodok Polda Malut.
AKBP. Hendri bilang, dari jumlah kasus ditangani, minuman keras jenis cap tikus masih mendominasi yaitu 54 kasus. Disusul prostitusi 21 kasus, judi 5 kasus, dan 2 kasus narkoba. “Paling banyak cap tikus. Kalau untuk narkoba, nanti disampaikan lagi,” katanya.
(ko/red)