HALSEL - Dinas
Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melaksanakan
kegiatan peningkatan aparatur desa. Kegiataan yang digagas yakni sosialisasi
aplikasi pengawasan dana desa yang diikuti 249 kepala desa. Kegiatan ini dibebankan biaya masing-masing kepala Desa
senilai Rp 15.000.000. anggaran tersebut dikalikan dengan jumlah desa yang ada di
Halsel mencapai Rp 3,735.000.000.
"Kami
juga belum tahu biayanya berapa. Tapi biasanya ada pelatihan seperti ini ada
biaya." kata salah satu Kepala Desa yang namanya diminta jangan
dipublikas, kepada media ini, Senin (18/5/2020).
Angka
fantastik ini, hanya melibatkan kepala desa dan oprator masing-masing desa
sebagai peserta peningkatan kapasitas aparatur desa tahun ini. Kegiatan
tersebutdi gelar di ruang aula Inspektorat juga melibatkan pihak Kejaksaan
Negeri Halsel dan Inspektorat.
"
ini kegiatan aplikasi pengawasan dana desa yang melibatkan kejaksaan dan
inspektorat." kata Kepala DPMD Bustamin Soleman.
Bustamin
sendiri enggan menjelaskan secara detail terkait kegiatan ini. Padahal sebagai
Kepala DPMD, Bustamin seharusnya lebih tahu ihwal mengenai biaya yang akan
dibayar oleh kepala-kepala desa. Bustamin pun mengalihkan semua kepada Kepala
Bidan Pengawasan Wilayah Desa.
"Hal-hal
lain nanti hubungi Kabid pengembangan wilayah Desa, Sagaf Kasuba." sebut
Bustamin.
Sementara
itu, Sagaf Kasuba dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan peningkatan kapasitas
perangkat desa seperti ini bisanya sudah dianggaran dalam APBDes dari
masing-masing desa. Namun dirinya belum dapat memastikan besaran dari anggaran
yang ditetapkan oleh kepala desa. "Biasanya begitu.Tapi saya belum tahu
nanti karena saya belum lihat nanti saya tanya dulu." tutup Sagaf.(jr/red)