Biaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Mencapai Rp 3 Miliar

Sebarkan:




HALSEL - Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melaksanakan kegiatan peningkatan aparatur desa. Kegiataan yang digagas yakni sosialisasi aplikasi pengawasan dana desa yang diikuti 249 kepala desa. Kegiatan ini  dibebankan biaya masing-masing kepala Desa senilai Rp 15.000.000. anggaran tersebut dikalikan dengan jumlah desa yang ada di Halsel mencapai Rp 3,735.000.000.

"Kami juga belum tahu biayanya berapa. Tapi biasanya ada pelatihan seperti ini ada biaya." kata salah satu Kepala Desa yang namanya diminta jangan dipublikas, kepada media ini, Senin (18/5/2020).

Angka fantastik ini, hanya melibatkan kepala desa dan oprator masing-masing desa sebagai peserta peningkatan kapasitas aparatur desa tahun ini. Kegiatan tersebutdi gelar di ruang aula Inspektorat juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Halsel dan Inspektorat.

" ini kegiatan aplikasi pengawasan dana desa yang melibatkan kejaksaan dan inspektorat." kata Kepala DPMD Bustamin Soleman.

Bustamin sendiri enggan menjelaskan secara detail terkait kegiatan ini. Padahal sebagai Kepala DPMD, Bustamin seharusnya lebih tahu ihwal mengenai biaya yang akan dibayar oleh kepala-kepala desa. Bustamin pun mengalihkan semua kepada Kepala Bidan Pengawasan Wilayah Desa.

"Hal-hal lain nanti hubungi Kabid pengembangan wilayah Desa, Sagaf Kasuba." sebut Bustamin.

Sementara itu, Sagaf Kasuba dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa seperti ini bisanya sudah dianggaran dalam APBDes dari masing-masing desa. Namun dirinya belum dapat memastikan besaran dari anggaran yang ditetapkan oleh kepala desa. "Biasanya begitu.Tapi saya belum tahu nanti karena saya belum lihat nanti saya tanya dulu." tutup Sagaf.(jr/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini