PWI Halsel Minta Pemda Tolak Wartawan Musiman

Sebarkan:
Ilustrasi (Istimewa/Jawa Pos Radar Tuban)

HALSEL - Menjelang tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) banyak wartawan musiman bermunculan. Wartawan yang hanya bermodalkan tanda pengena (Id Card) ini berkeliaran di Ibu Kota Labuha sampai di pelosok.
Fenomena kehadiran wartawan musiman ini sampai juga di telinga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan. Ketua PWI Samsir Hamajen  pun angkat bicara dengan meminta kepada Pemkab Halsel tegas menolak wartawan musiman yang datang di kantor-kantor pemerintah. 

"Mereka ini memiliki tugas ganda. Ada misi tertentu yang mereka bawa." kata Samsir, Minggu 21/6/2020.

Samsir Hamajen menambahkan, wartawan yang melaksanakan tugas di Kabupaten Halmahera Selatan selama ini menjalani kemitraan dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah daerah. Namun belakangan ini, dengan momentum Pilkada, wartawan musiman membanjiri Halmahera Selatan.

"Saat ini wartawan musiman banjir di Halsel, maka dengan itu kami minta pemerintah daerah benar-benar bermitra dengan wartawan dan media yang teregisrasi dewan pers, dan memeliki kartu kompetensi dan organisasi pers yang terdaftar di Dewan Pers," sebut Samsir

Samsir menuturkan, menjadi wartawan tentu tidak mudah, dimana wartawan seharusnya  memiliki kompetensi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers serta menjalankan tugas-tugas jurnalis sesuai dengan kode etik jurnalis. Namun sebaliknya, saat ini jusru kehadiran wartawan musiman dengan muda menjadi wartawan dengan modal mengantongi tanda pengenal dari media dan sekaligus memliki kepentingan tertentu di saat momentum Pilkada.
 
"Memang menjadi wartawan ini sangatlah sulit karena di lengkapi dengan persyaratan yang dilalui. Namun wartawan musiman yang ada jusru dengan mudah melaksanakan tugas sebagai wartawan tanpa dibekali dengan persyaratan menjadi wartawan," ujar Samsir.

Samsir menilai, wartawan musiman yang muncul di momentum Pilkada ini tentu memiliki kepentingan tertentu. Maka sudah tentu mencederai nama profesi wartawan yang selama ini dijaga oleh PWI.

"Jika wartawan musiman datang dengan kepentingan tertentu pasti merusak nama wartawan yang melaksanakan tugas selama ini," cetus Samsir.

Sementara itu, Sekretaris PWI Halmahera Selatan Nandar Djabid menambahkan, selain membawa-bawa nama wartawan, wartawan musiman ini juga merangkap sebagai anggota LSM. Dengan begitu, sangatlah meresahkan berbagai narasumber berita salah satunya para Kepala desa. Maka dengan itu diharapkan kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal agar benar-benar membangun kemitraan dengan wartawan yang benar berkompeten dalam tugas profesi wartawan.

"Jika wartawan musiman dengan tugas ganda merangkap LSM dan kontraktor, maka korbannya kita sendiri di wartawan karena nama wartawan dibawa-bawa dalam kepentingan mereka," ucap Nandar.

Nandar berujar, pengalaman yang terjadi diakhiri tahu 2019 ada LSM yang membawa-bawa nama wartawan dengan melakukan pemerasan terhadap kepala Puskemas Gane Barat. Saat ini mereka sudah mendekam di tahanan Lapas Labuha. Nandar juga mengaku, sering mendapatkan keluhan dari Kelapa desa yang menyebutkan ada oknum dari LSM yang mengatasnamakan wartawan menakut-nakuti mereka.

"Cara mereka itu meminta audit pengelolaan ADD dan DD. Bahkan ada juga kontraktor merangkap jadi wartawan, ini sangkat bertantangan denga tugas wartawan yang sesungguhnya," pungkas Nadar. (Buwas)




 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini