Gubernur dan Wagub Hadiri Paripurna Tentang Ranperda

Sebarkan:
Foto : Gubernur Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil Gubernur  Ir. Al Yasin Ali hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara


SOFIFI – Gubernur Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil Gubernur  Ir. Al Yasin Ali hadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, dalam rapat tersebut. Tujuh Fraksi DPRD Maluku Utara telah menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemprov Malut, pada Senin (10/8) di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna tersebut  yang dipimpin langsung  oleh Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud itu. Telah dihadiri oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba Lc, Wakil Gubernur Ir. Al Yasin Ali, Sekprov Samsuddin A. Kadir, dan sejumlah anggota DPRD serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov Malut.

Tujuh fraksi tergabung dalam fraksi gabungan KNBK (Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan) yakni PDIP, GOLKAR, GERINDRA, NASDEM, PAN telah menyampaikan pandangan umum terkain dengan Ranperda dan sebagian besar menerima usulan tersebut, meski demikian. Ada beberapa catatan khusus yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku Utara.

Sebagaimana telah diketahui bahwa, Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah sebanyak 5 (lima) Ranperda, akan tetapi 1 Ranperda batal untuk diajukan, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ranperda yang semulanya disampaikan oleh Gubernur Malut pada 5 Agustus 2020 adalah Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Perpustakaan, Pengelolaan Kersipan, Kegiatan tahun jamak pembangunan infrastruktur STQ Tingkat Nasional ke XXVI Provinsi Maluku Utara tahun 2020-2021, Ranperda tentang Kegiatan tahun jamak pembangunan Jalan, Jembatan dan Rumah Sakit Daerah yang bersumber dari dana pinjaman daerah provinsi Maluku Utara," kata juru bicara fraksi Nasdem, Isak Naser.

Olehnya itu. Menurut Isak Naser, Paripurna pemandangan fraksi ini hanya menyampaikan 4 Ranperda yang telah masuk ke DPRD, dan satu Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum dibahas pada sidang paripurna ini.

Selanjutnya rapat ini akan dilanjutkan pada Selasa 11 Agustus 2020 dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda prioritas Prompemperda tahun 2020 yang diusul kepala daerah. “(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini