Pilwako Ternate, KPU Tetapkan Angka TMS di DPS berjumlah 27.150 jiwa

Sebarkan:
 Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Ternate,"Rusly Saraha"

TERNATE - Pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2020 se-Indonesia termasuk di Kota Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) berjumlah 115,880 tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Kota Ternate pada Senin  kemarin.

Menurut Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha saat di konfirmasi di awak media Selasa 8/9/2020, menjelaskan bahwa. Dari angka DPS 115.880 jiwa tersebut jika di flashback kembali pada data formulir model A-KWK yang pertama yakni sebanyak 143.030 jiwa. Berarti masih ada angka pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27.150 jiwa.

Selain itu, jika merujuk pada data Bawaslu, maka angka TMS terbagi menjadi empat bagian, Angka paling  TMS ada pada kategori pemilih yang tidak ditemukan. kemudian disusul pemilih yang pindah tempat (domisili), lalu pemilih yang meninggal dunia, serta yang terakhir adalah adanya data ganda. Dari sisi itu sudah termasuk lumayan banyak.”ungkap

Dikatakan, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), selanjutnya. Akan masuk pada tahapan publikasi DPS oleh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

,“Jadi nanti KPU serahkan data ke PPS, kemudian PPS publikasi DPS itu dari tanggal 19 sampai dengan 28 september 2020,” jelasnya.

Rusly berharap, pada tahapan itu semua pihak baik tim, media, maupun masyarakat agar turut berpartisipasi untuk mengawasi proses tersebut, termasuk menyampaikan laporan seperti pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di DPS.

“Sehingga kita berharap proses penetapan Daftar Pemillih Tetap (DPT) oleh KPU di bulan Oktober nanti angka-angka itu sudah bersih,” pintahnya

Selanjutnya, mengenai rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan terkait ada nama-nama yang belum dicoklit. Rusly menjelaskan, rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti oleh PPK setempat. “Sudah ada perbaikan berita acara rapat pleno pada tingkat PPK dan sudah lakukan perbaikan dengan mengcoklit kembali beberapa pemilih yang belum dicoklit.”(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini