KPK Tetapkan 24 PAKSI Malut

Sebarkan:

Uji Kompetensi PAKSI Malut

TERNATE, PotretMalut - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI melakukan uji kompetensi (Ukom) calon Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) jalur pengalaman.

“Kegiatan ini diikuti 27 peserta dari Aparatur Sipil Negara yang telah mengikuti beberapa tahapan seleksi langsung oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI,” ungkap Kepala BPSDM Malut Idrus Assagaf, Kamis, (26/10/2023).

Idrus mengatakan, ini kali kedua dalam 2023 BPSDM bekerjasama dengan KPK melakukan Ukom, setelah September kemarin 32 calon PAKSI jalur Pelopor diseleksi.

Mantan Kepala BKD ini mengungkapkan, dari 27 peserta, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI menyatakan 24 lolos atau berkompeten sedangkan 3 orang lainnya dinyatan belum kompeten.

Penyerahan Sertifikat 

Ia menambahkan, BPSDM akan meminta Gubernur melantik dan mengukuhkan, sekaligus membentuk forum PAKSI Malut.

“Beberapa regulasi akan dipersiapkan berkaitan dengan Peraturan dan atau Keputusan Gubernur tentang Penyuluh PAKSI Malut, juga pembentukan Forum PAKSI, dan lain-lain,”ujarnya.

Diketahui, dalam kerjasama tersebut, BPSDM Malut mendapat Piagam Penghargaan oleh Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK RI sebagai lembaga pelaksana Diklat, Asesment, dan TUK (Tempat Uji Kompetensi) di Malut.

Idrus menjelaskan, BPSDM akan memberdayakan para PAKSI yang kompeten dan telah bersertifikat untuk melakukan penyuluhan disemua lini, termasuk mengisi materi pelatihan dan pembelajaran dilingkup pemprov, kabupaten/kota, maupun sekolah-sekolah.

”Ini baru awal, langkah tindak lanjut masih berproses dan berimplementasi. Dan kemungkinan akan masuk dalam salah satu indikator penilaian Korsupga KPK,”pungkasnya. (Mail/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini