Komisi III DPRD Halsel Ditantang Panggil Bupati dan Kadis PUPR

Sebarkan:
Juslan J Hi. Latif
HALSEL, PotretMalut - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, ditantang untuk memanggil dan mengevaluasi Bupati dan Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, terkait mangkraknya pekerjaan jalan hotmix Pulau Makian.

Tantangan ini disampailan Aktivis Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Juslan J. Hi Latif, Sabtu (05/07/2025).

Juslan memandang, Komisi III DPRD Halmahera Selatan lebih sibuk membangun citra publik, namun mandul menghadapi Bupati Bassam Kasuba, dan Kadis PUPR M. Idham Pora.

"DPRD semestinya ikut malu dan marah terkait mangkraknya pekerjaan jalan hotmix Pulau Makian.  Ini karena pihak rekanan CV Delta dan Dinas PUPR, sudah berjanji dan membuat kesepakatan tertulis dihadapan DPRD terkait pembangunan jalan hotmix Pulau Makian," ungkap Juslan.

Bagi Juslan, DPRD kehilangan martabat ketika kesepakatan saat rapat dengar pendapat dengan PUPR dan CV Delta dilanggar.

Ia menyebutkan, pembangunan jalan hotmix Pulau Makian seharusnya menjadi tanggung jawab DPRD sejak awal.

"DPRD harusnya mengawasi sejak awal, jangan hanya menjemput bola dan membangun citra. Kami anggap Komisi III DPRD Halmahera Selatan tidak punya nyali hadapi bupati dan Kadis PUPR," tuturnya.

Juslan menegaskan, fungsi DPRD itu mengontrol, terlepas dari fungsi legislasi dan budgetting. DPRD harus menggunakan fungsi kontrolnya secara leluasa, untuk melaksanakan pengawasan kerja-kerja pemerintah daerah.

"Komisi III harus tegas melakukan pengawasan, bila perlu membentuk Pansus untuk menyelidiki serta memanggil bupati untuk dimintai pertanggung jawaban kasus pekerjaan jalan Pulau Makian," pintanya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini