![]() |
Sartono Halek |
Pasalnya, sejumlah proyek preservasi jalan nasional yang baru-baru ini dikerjakan sudah mengalami kerusakan.
Misalnya pada ruas jalan Pulau Morotai, PPK 1.4 pada tahun 2023-2024 yang dikerjakan oleh PT Labroco, sudah mulai rusak dan kualisatanya diragukan. Hal yang sama terjadi pada proyek preservasi ruas jalan dodinga-sofifi-akelamo, payahe-weda oleh PPK 2.1 pada tahun 2024 kemarin, juga sudah mengalami kerusakan.
Belum lagi ruas jalan nasional weda-maffa, maffa-saketa oleh PPK 2.3, juga butuh perhatian khusus BPJN Maluku Utara, karena ini satu-satunya akses jalan lintas yang menghubngkan sejumlah kabupaten di halmahera.
Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, kondisi jalan ini, diperparah dengan lemahnya kepemimpinan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Sartono menilai, kepala balai yang baru lemah, dan takut melakukan evaluasi dan mencopot sejumlah PPK dan Satker di BPJN.
"Kami meminta Kepala Balai, Navi A. Umasangadji, ST, M.T agar segera melakukan evaluasi sejumlah PPK dan Satker," ungkapnya, Selasa (05/08/2025) malam.
Sartono menuturkan, setelah serah terima jabatan sebagai Kepala Balai BPJN Maluku Utara, belum ada gebrakan apa-apa terkait dugaan sejumlah masalah preservasi jalan nasional di sejumlah ruas di kabupaten/kota.
Ia mengaku, banyak keluhan dan penilaian buruk maryarakat terhadap kinerja Pelaksana Jalan Nasioanl (PJN).
Selain permintaan untuk evaluasi PPK Pengawasan dan Kastker I dan II, Sartono meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah pekerjaan preservasi jalan ini, karena diduga kuat ada unsur KKN.
"Kami meminta KPK RI dan Kejasaan Agung, segera telusuri atas sejumlah pekerjaan proyek preservasi jalan tersebut, karena diduga kuat ada unsur KKN," pungkasnya. (Tim/red)