![]() |
Pengurus Badko HMI Maluku Utara saat audiensi dengan Polda Maluku Utara |
Aisun diduga mendapat pukulan oleh aparat kepolisian hingga mengalami luka, saat aksi unjuk rasa pada Selasa, 02 September di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Maluku Utara, Rabu (03/09/2025), jajaran pengurus Badko HMI Maluku Utara menyampaikan langsung tuntutan, agar kasus dugaan pemukulan tersebut ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mereka menilai, peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut marwah hukum, demokrasi, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Sekretaris Umum Badko HMI Maluku Utara, Marapriyanto Sumarjan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencari musuh dengan aparat kepolisian, namun menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Kami meminta Polda Maluku Utara serius menindaklanjuti dugaan pemukulan Ketua KOHATI Badko HMI Maluku Utara. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, dan siapapun yang terlibat wajib diperiksa secara objektif," ujarnya usai audiensi.
Pihak Polda Maluku Utara, dalam kesempatan tersebut, menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pendalaman terhadap insiden yang terjadi.
Mereka juga berjanji akan mengedepankan asas profesionalisme dan akuntabilitas dalam menangani perkara ini.
Badko HMI Maluku Utara menegaskan, akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, mereka juga meminta kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat di lapangan, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Bagi kami, ini bukan hanya soal korban, tetapi juga soal bagaimana negara memastikan aparatnya bekerja sesuai konstitusi dan tidak merugikan rakyat," tambahnya.
Badko HMI Maluku Utara juga mendesak Kapolda Maluku Utara, untuk mencopot Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dari jabatannya.
Audiensi itu ditutup dengan komitmen bersama, untuk menjaga komunikasi dan memastikan penanganan kasus berjalan transparan. (Rls)