![]() |
| Aksi unjuk rasa KPK Maluku Utara di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara |
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (17/11/2025), menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara.
Koordinator lapangan KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan, dugaan korupsi pada Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, diketahui berdasarkan pemeriksaan SPJ Triwulan I dan II, oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
"Realisasi Belanja Perjalanan Dinas tidak didukung dengan bukti yang lengkap, sehingga berpotensi merugikan keuangan Daerah Sebesar Rp 893.128.236," ungkap Yuslan saat menyampaikan orasi.
Yus sapaan akrabnya menyebutkan, untuk Dispora Maluku Utara, yang dipimpin oleh Saifuddin Djuba, ditemukan realisasi belanja tidak disertai SPJ dengan nilai yang sangat fantastis.
"Di Dispora Maluku Utara, total pengelolaan anggaran tahun 2024 senilai Rp 3 miliar lebih, tidak disertai SPJ," tegas Yus.
KPK Maluku Utara mendesak Kejati, segera menetapkan Saifuddin Juba sebagai tersangka, serta memeriksa Kaban Kesbangpol Provinsi Maluku Utara. *
