![]() |
| Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda |
Bencana hidrometeorologi ini dipicu oleh intensitas hujan sangat tinggi sejak Selasa, 6 Januari 2026. Di Halmahera Barat, sebanyak 3.444 jiwa dari 726 kepala keluarga terdampak, dengan 1.500 jiwa terpaksa mengungsi, serta dua orang meninggal dunia akibat tanah longsor di Desa Soasio, Kecamatan Loloda.
Berdasarkan laporan resmi BPBD Provinsi Maluku Utara, banjir terjadi sekitar pukul 04.00 WIT dan melanda lima kecamatan, yakni Sahu Timur, Ibu, Tabaru, Ibu Selatan, dan Loloda, dengan total sembilan desa terdampak.
Sementara di Halmahera Utara, pada Kamis 08 Januari, sejumlah warga terdampak melakukan pengungsian ke tempat yang lebih aman. Mereka secara mandiri mengungsi sementara waktu di rumah warga dan los pasar desa.
BPBD melaporkan adanya pengungsian 71 kepala keluarga (KK) atau 282 jiwa dari Desa Tegowa. Petugas otoritas bencana daerah masih melakukan pendataan dampak sampai dengan saat ini.
Data sementara tercatat korban meninggal dunia 1 jiwa dan bencana berdampak pada 1.286 KK atau 5.333 jiwa.
Lokasi terdampak tersebar pada 22 desa di 5 kecamatan. Kelima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Loloda Utara, Galela Utara, Galela Selatan, Galela dan Kao Barat.
Sementara itu data sementara dampak material mencakup 1.216 unit rumah terendam, 20 unit rumah rusak berat, 1 unit rumah rusak sedang dan 2 lainnya rusak ringan. Fasilitas umum terdampak sebanyak 11 unit.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas jembatan yang terputus di jalan poros kabupaten antara Desa Posi Posi dan Desa Tate. Dampak lain yaitu akses jembatan Kali Aru Desa Dodowo bagian oprit terputus.
Longsoran juga terjadi di tepian jalan menuju Loloda Utara yang menutup badan jalan. Sedangkan akses laut ke wilayah itu tidak dapat dilewati karena terkendala cuaca buruk.
Akses lain yang terganggu yaitu di sepanjang jalur Loloda Utara karena debit air yang meluap sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.
Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, menegaskan bahwa skala dampak dan kompleksitas bencana ini tidak bisa hanya ditangani secara administratif dari pusat, melainkan membutuhkan kehadiran langsung negara melalui DPR RI Komisi VIII dan BNPB di lokasi terdampak.
"Bencana ini bukan sekadar angka statistik. Ada ribuan warga kehilangan tempat tinggal, tiga nyawa melayang, dan akses desa yang terputus total. Negara tidak boleh hanya hadir melalui laporan, melainkan secara fisik di tengah penderitaan rakyat," tegas Akbar.
Akbar menyebutkan, Badko HMI Maluku Utara mengapresiasi langkah cepat BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, Dinas Sosial, Kominfo, PLN, dan unsur terkait lainnya yang telah melakukan evakuasi dan penanganan darurat, termasuk penyaluran bantuan awal. Namun demikian, kondisi di lapangan masih sangat memprihatinkan.
Curah hujan masih tinggi, jaringan listrik dan komunikasi terputus di sejumlah wilayah, serta warga mengungsi di rumah penduduk, sekolah, dan balai desa. BMKG juga memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi hingga 11 Januari 2026.
"Situasi ini membutuhkan intervensi nasional yang serius, bukan hanya bantuan simbolik. Kami mendesak DPR RI Komisi VIII untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara nyata, serta BNPB untuk memperkuat respons darurat di lapangan," lanjut Akbar.
Badko HMI Maluku Utara juga mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara, segera menetapkan status tanggap darurat, sebagaimana rekomendasi BPBD, serta memastikan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti tenda pengungsian, makanan siap saji, selimut, perlengkapan bayi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Badko HMI Maluku Utara menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan negara tidak boleh absen ketika bencana melanda wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang kerap luput dari perhatian pusat. (**)
