![]() |
| Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen |
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Program peningkatan kapasitas ini berlangsung selama tiga hari, berfokus pada praktik langsung penilaian kendaraan dinas dan barang inventaris daerah.
Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, menjelaskan bahwa sebanyak 11 calon penilai aset daerah dilibatkan dalam praktik ini di bawah bimbingan langsung tim ahli dari KPKNL Ternate. Kerja sama antarlembaga ini juga telah memiliki landasan formal yang kuat.
"Untuk MoU (Nota Kesepahaman), kami sudah ada dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil DJKN)," ujar Farid saat memberikan keterangan di ruang kerjanya bersama Kepala KPKNL Ternate pada Rabu (07/10/2026).
Farid menambahkan, pembentukan tim penilai mandiri ini akan membawa dampak besar pada efisiensi administrasi dan tata kelola aset terhitung sejak Oktober 2026. Selama ini, pemerintah daerah selalu bergantung pada jadwal KPKNL Ternate untuk menentukan nilai limit sebelum melakukan lelang aset.
"Pemerintah daerah sangat terbantu dengan pendampingan KPKNL, khususnya untuk teman-teman penaksir atau penilai. Sebelumnya, kalau kami akan mengadakan lelang, nilainya harus ditentukan dan biasanya kami meminta bantuan KPKNL. Karena waktu dan tenaga mereka terbatas, kami harus menyesuaikan jadwal," ungkap Farid.
Dengan adanya pembekalan ini, penilai daerah diharapkan dapat memperkuat proses valuasi dan menetapkan dasar nilai aset secara lebih mandiri. Farid menegaskan bahwa Halsel menjadi kabupaten/kota pertama di Maluku Utara yang menginisiasi langkah ini.
"Baru penaksir dari Halsel yang sudah didampingi KPKNL," imbuhnya.
Kepala KPKNL Ternate, Umardani Yusuf Wahyudi, memberikan apresiasi tinggi atas progresivitas Pemkab Halmahera Selatan. Ia berharap langkah Halsel ini bisa segera direplikasi oleh pemerintah daerah lain di wilayah Maluku Utara.
"Harapannya, ini menjadi contoh bagi daerah yang lain, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, karena mereka juga belum punya (penaksir yang didampingi serupa)," pungkas Umardani.
Melalui sinergi ini, Pemkab Halmahera Selatan optimis tata kelola barang milik daerah (BMD) akan semakin akuntabel, cepat, dan transparan dalam mendukung pembangunan daerah. (Ar/red)
