Besok Pembuat Video Hoax AGK-YA Siap Dilaporkan Ke Sentra Gakkumdu

Sebarkan:
Keterangan Gambar: Salah video yang diposting tim hukum Bur-Jadi belum lama ini melalu akun facebookbya. 

TERNATE - Tim koodinator kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur  Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali (AGK-YA) rupanya tidak tinggal diam, menghadapi pembuat vidio hoax terkait dengan pembagian sembako yang mengatasnamakan pasangan calon AGK-YA.

Hal itu disampaikan kuasa hukum pasangan calon AGK-YA Fadli Tuanane, kepada sejumlah awak media.  Ia menjelaskan bahwa video pembagian sembako di RT 001/RW 01 Kelurahan  Afe-Taduma Pulau Ternate yang mengatasnamakan relawan AGK-YA beberapa waktu lalu merupakan setingan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan masalah tersebut  melalui koodinator tim kuasa hukum sudah berkonsultasi dengan pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Maluku Utara (Malut) untuk melaporkan video interograsi warga terkait bagi-bagi sembako yang menyudutkan AGK-YA dan viral di media sosial.

“ Kami hari ini sudah berkonsultasi dengan Gakkumdu untuk melaporkan video viral interograsi warga yang menyudutkan AGK-YA dan sudah mendapatkan masukkan dari pihak Gakkumdu,” ungkap Fadly S. Tuanane  kepada sejumlah awak media  di posko pemenang AGK-YA Kelurahan Kalumpang Ternate Tengah, pada Rabu 30 Mei 2018.

Kata Fadly, video tersebut sudah mencemarkan nama baik AGK-YA dan pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Olehnya itu tim kuasa hukum AGK-YA awalnya berniat melaporkan masalah video viral tersebut ke Polda Malut namun pihak polda mengarahkan ke Gakkumdu. Fadli mengaku sejauh ini tim kuasa hukum AGK-YA sedang menyiapkan laporannya  ke Gakkumdu terkait video viral tersebut dan rencananya pada Kamis 31 Mei 2018 besok laporannya sudah diserahkan. “ Kami akan melaporkan video viral itu ke Gakkumdu pada Kamis besok dan selanjutnya diharapkan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Perlu diketahui bersama bahwa masalah ini sebelumnya sudah di bantah oleh ketua Tim Pemenangan AGK-YA, Asrul Rasyid Ichsan terkait pembagian sembilan bahan pokok (sembako) ke masyarakat di kelurahan Afe-Taduma. Karena tim pemenangan AGK-YA tidak pernah berencana berkampanye menggunakan program dan strategi berupa bagi-bagi sembako kepada masyarakat.

Tim pemenang AGK-YA mempunyai strategi tersendiri untuk meraih kemenangan  bukan untuk membodohi masyarakat hanya untuk mendapat dukungan seperti video tersebut. Ini hanya strategi lawan untuk membut opini agar paslon AGK-YA terindikasi bersalah. “ Marilah berplotik secara sehat agar pemilhan gubernur ini berjalan dengan baik dan dan bersih,” tutupnya (Mal/rds)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini