![]() |
Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar |
Ini dikarenakan rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam pidato peringatan hari buruh, 01/05 dihadapan karyawan dan serikat pekerja di Jakarta.
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan, penghapusan outsourcing atau penyedia jasa oleh presiden merupakan kado istimewa bagi buruh di Indonesia.
"Penghapusan sistem outsourcing telah kita nanti-nanti. Apa yang disampaikan presiden adalah langkah menuju keadilan bagi karyawan, karena karyawan berhak atas kepastian kerja, upah yang layak, dan perlindungan penuh," ungkap Sofyan, Minggu (04/05/2025).
Menurut Sofyan, sebagai pihak ketiga atau vendor, outsourcing di Maluku Utara sangat banyak, dan outsourcing sangat rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kontrak outsourcing, sebut Sofyan, seringkali bersifat sementara atau proyek-basis, sehingga pekerja tidak memiliki jaminan perkerjaan jangka panjang, belum lagi hak-hak pekerja yang rentan tidak terjamin.
"Hak-hak seperti jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja tidak terjamin dengan baik, tidak ada tunjangan atau manfaat yang sama dengan karyawan berstatus tetap seperti tunjangan kesehatan atau liburan, potongan gaji oleh perusahaan outsourcing sebagai pembayaran jasa, karyawan mengalami penurunan kesejahteraan karena gaji yang lebih rendah, kurangnya tunjangan, hingga ketidakjelasan hak-hak sebagai karyawan," sebutnya.
Sofyan mengaku, SBGN Maluku Utara sangat menanti surat Instruksi Presiden, Peraturan Presiden, atau Peraturan Pemerintah terkait penghapusan outsourcing di Indonesia.
"Ini agar kami bisa melakukan sosialisasi ke semua perusahaan induk di Maluku Utara, agar tidak lagi menggunakan perusahaan outsourcing," harapnya. (red)