![]() |
| Ilustrasi Kantor Bapenda Halteng |
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Realisasi Penerimaan Retribusi Penyewaan Bangunan tahun anggaran 2024.
Dari laporan tersebut, diketahui bahwa total realisasi pendapatan retribusi penyewaan bangunan tercatat sebesar Rp1.101.460.000.
Dari jumlah tersebut, sebagian penerimaan berasal dari retribusi enam jenis perumahan dinas dengan realisasi sebesar Rp220.150.000. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laporan juru pungut, register retribusi sewa bangunan pada Bendahara Penerimaan Bapenda, serta konfirmasi langsung secara uji petik kepada wajib retribusi, ditemukan masih terdapat sejumlah penghuni rumah dinas yang belum menunaikan kewajiban pembayaran hingga 31 Desember 2024.
Akibatnya, terdapat potensi penerimaan daerah sebesar Rp101.075.000 yang belum berhasil dipungut oleh Bapenda.
Khusus pada perumahan RSUD, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah penghuni yang masih memiliki tunggakan retribusi dengan total Rp7.425.000. Beberapa di antaranya tercatat atas nama inisial DT, NLS, AAB, HMA, NSS, STM, SKH, DE/HN, LD, SHF, VM, dan DSM dengan nilai tunggakan bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp900.000.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang Penagihan Bapenda dan para juru pungut, keterlambatan pemungutan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya karena proses penagihan dilakukan saat jam kerja, sementara para wajib retribusi sering tidak berada di tempat, sehingga petugas tidak dapat bertemu langsung untuk melakukan penagihan.
Selain itu, sebagian wajib retribusi menyatakan akan melakukan pembayaran secara sekaligus pada awal bulan atau langsung menyetor ke Kantor Bapenda. Namun hingga berakhirnya tahun anggaran 2024, kewajiban tersebut belum juga direalisasikan.
Adapun rincian retribusi rumah dinas yang belum dipungut meliputi:
Perumahan 50 Km 3 (Type 36) sebesar Rp12.700.000
Perumahan 100 (Type 36) sebesar Rp23.200.000
Perumahan 50 Eselon III (Type 63) sebesar Rp26.400.000
Perumahan Eselon II (Type 80) sebesar Rp31.350.000
Perumahan RSUD (Type 65) sebesar Rp7.425.000. (Calu/red)
