Pemkab Halsel Bakal Bangun Pasar Rakyat di Desa Kotalow

Sebarkan:
Kepala Disperindagkop dan UMKM Halmahera Selatan, Agus Heriawan (Foto:Ar)
HALSEL, PotretMalut - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) merencanakan pembangunan Pasar Rakyat di Desa Kotalow, Kecamatan Gane Timur, pada tahun 2027 mendatang. 

Rencana strategis ini digulirkan setelah pihak dinas menyerap langsung aspirasi dan permintaan dari masyarakat di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab nyata Pemkab Halmahera Selatan, dalam mendorong potensi setiap sektor sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat setempat. 

Kepala Disperindagkop dan UMKM Halmahera Selatan, Agus Heriawan, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti usulan warga dengan memprioritaskan penyelesaian status aset yang akan dikelola. 

"Jadi, kami menindaklanjuti usulan dari masyarakat. Nah, biasanya kalau mau bikin seperti itu kan, yang pertama harus diselesaikan aset-aset yang mau dikelola," ujar Agus, Senin (24/08/2026). 

Agus menekankan pentingnya status tanah atau lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan agar berstatus clear and clean. Langkah preventif ini krusial dilakukan demi menghindari munculnya sengketa atau masalah hukum di kemudian hari. 

"Artinya, soal lahan harus jelas. Sehingga rencana pembangunan Pasar Rakyat di Desa Kotalow dapat terlaksana dengan baik tanpa ada masalah," tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Desa Kotalow bersama Pemerintah Kecamatan Gane Timur telah menyerahkan dokumen-dokumen penting pendukung kepada Disperindagkop dan UMKM. Agus memastikan bahwa proses administratif terkait lahan tersebut berjalan lancar. 

"Surat hibah tanah sudah kami terima, dan itu diketahui oleh masyarakat. Bahkan, sudah ditandatangani pihak-pihak terkait," jelas Agus. 

Terkait pembiayaan, Agus mengungkapkan bahwa estimasi anggaran untuk pembangunan Pasar Rakyat ini ditaksir mencapai Rp 4 Miliar. Kendati demikian, angka tersebut belum bersifat final karena dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027 belum disahkan. 

"Kami rencanakan, tapi itu kan di RKPD 2027 akan kami masukkan," imbuhnya. 

Jika proyek ini nantinya terealisasi, Agus mengimbau dan berharap besar agar masyarakat setempat dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas pasar dengan sebaik-baiknya. Kehadiran pasar ini dirancang untuk mendekatkan akses sarana prasarana perdagangan bagi warga. 

"Ini kan merespon keinginan masyarakat, mendekatkan mereka supaya bisa ada sarana-prasana di sana. Semua sektor diperjualbelikan istilahnya diperdagangkan, ada lapak, barito (bawang, rica, tomat), sembilan bahan pokok (sembako), pakaian, dan kebutuhan lainnya. Pokoknya sandang pangan," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini