![]() |
| KPK RI |
JAKARTA, PotretMalut – Sentral Koalisi Anti Korupsi Riau (SKAK RIAU) bersama aliansi mahasiswa dan aktivis bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Mabes Polri pada Senin, 24 Agustus 2026.
Aksi ini digulirkan guna mendesak penuntasan kasus dugaan penipuan berkedok tender proyek senilai hampir Rp1,6 miliar yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kasus yang memicu gelombang protes ini bermula ketika seorang pengusaha asal Kecamatan Kateman melaporkan oknum berinisial DR ke Polres Indragiri Hilir.
Korban mengaku tergiur oleh janji manis terlapor yang menawarkan sejumlah proyek strategis. Namun, sebagai syarat awal, korban diminta menyetorkan uang dalam jumlah besar sebagai modal. Nahas, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi, sementara uang korban raib.
Koordinator SKAK Riau, Ardian, mengungkapkan bahwa aksi ini didorong oleh sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam massa adalah adanya dugaan pencatutan nama pejabat publik.
"Terlapor DR diklaim sempat menjanjikan kepada korban bahwa proyek tersebut dipastikan aman karena akan mendapat persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati Indragiri Hilir. Oleh karena itu, massa menuntut adanya klarifikasi resmi untuk membongkar ada atau tidaknya keterlibatan nyata dari pihak birokrasi, ujar Ardian, Sabtu 22 Agustus.
Menurutnya, Selain menuntut kejelasan dari pihak pemerintah daerah, SKAK Riau juga mendesak transparansi hukum dari Polres Inhil. Mereka meminta agar pengusutan kasus ini berjalan secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih.
"Seluruh perkembangan informasi penanganan perkara harus dibuka gamblang kepada publik guna menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum. SKAK Riau bahkan meminta KPK untuk segera turun tangan melakukan supervisi jika ditemukan indikasi kuat mengenai penyalahgunaan wewenang atau unsur korupsi sistemik dalam proses tender tersebut, " tegaskan.
Secara kelembagaan, SKAK Riau juga mengusung empat tuntutan utama yang akan disuarakan langsung di Ibu Kota:
- Mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut tuntas perkara dugaan penipuan oleh DR yang saat ini tengah bergulir di Polres Inhil.
- Mendesak KPK dan Mabes Polri untuk memanggil serta memeriksa semua pihak terkait, termasuk meminta klarifikasi langsung dari Bupati Indragiri Hilir.
- Menjamin perlindungan hukum yang kuat bagi pelapor dan korban guna menghindari segala bentuk kriminalisasi atau intimidasi.
- Menegaskan komitmen bahwa seluruh rangkaian gerakan ini akan berjalan secara damai, konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).
Ardian memastikan gerakan ini murni merupakan bentuk kawalan moral dari masyarakat dan mahasiswa Riau demi tegaknya keadilan di Bumi Lancang Kuning. (Tim)
