Bupati Halsel Investigasi Polemik Kusu Island Resort, Soroti Isu Lingkungan dan Kebebasan Pers

Sebarkan:
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba
HALSEL, PotretMalut - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan pemerintah daerah akan melakukan investigasi menyeluruh terkait polemik di Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur. Langkah ini diambil guna merespons berbagai dugaan pelanggaran lingkungan serta isu penghalangan kerja jurnalistik yang tengah menjadi sorotan publik. 

"Kami pastikan melakukan investigasi agar mengecek kondisi riilnya seperti apa di lokasi. Pemerintah daerah tidak akan mengambil kesimpulan sebelum kondisi di lapangan diperiksa," ujar Bassam saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (17/08/2026). 

Polemik ini mencuat setelah adanya dugaan penolakan terhadap wartawan oleh pihak pengelola resort, Barbara. Di saat yang sama, aktivitas resort tersebut juga diterpa berbagai isu miring. Mulai dari dugaan bisnis ilegal, penebangan mangrove, kerusakan lingkungan, pembangunan jetty yang tidak sesuai peruntukan, penggalian sumur, hingga penggunaan kayu tanpa izin otoritas kehutanan. 

Menanggapi isu pers, Bassam menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers di Halmahera Selatan. Ia menyayangkan adanya tindakan yang dapat menghambat tugas-tugas jurnalistik di lapangan. 

"Secara mendasar, kami tidak mengharapkan kejadian penolakan wartawan atau ada penghalangan kerja jurnalistik dalam bentuk penolakan ataupun tindakan pengancaman dari pengelola resort," tegasnya. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga wilayah privasi agar tidak terjadi benturan kepentingan. 

Dalam melakukan pengawasan aktivitas usaha, terutama yang melibatkan investor asing, Bassam menyatakan akan menerapkan pendekatan pentahelix. Pendekatan ini melibatkan lima unsur berkepentingan, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. 

Hasil dari investigasi lapangan ini nantinya akan menjadi pijakan resmi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menentukan tindakan hukum atau sanksi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini