Kasus Pencurian Solar PLN Saketa Dilimpahkan ke Polres Halsel

Sebarkan:
Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar
HALSEL, PotretMalut - Polsek Gane Barat akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan kasus dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut kini dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan, agar proses hukum tetap berjalan maksimal.

Berdasarkan hasil koordinasi terbaru, penanganan perkara ini secara resmi dilimpahkan ke Polres Halmahera Selatan untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi untuk saat ini penanganan perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Halsel," ujar Ruslan, Jumat (14/08/2026).

Ruslan juga membantah keras isu yang menyebutkan bahwa penanganan kasus ini mandek. Ia menegaskan, tim Satreskrim Polres saat ini sedang memeriksa sejumlah pegawai PLN, yang terkait dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif demi mengumpulkan keterangan, memperjelas kronologi kejadian, serta mengungkap fakta terkait dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan BBM milik PLN.

"Polsek Gane Barat tetap berkomitmen melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Ruslan.

Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait selesai dilakukan. (Ar/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini