Lestarikan Warisan Leluhur, Halmahera Tengah Pacu Transformasi Nilai Fagogoru di 2026

Sebarkan:

Kepala Dinas Kebudayaan Halmahera Tengah, Muhammad Tahir Mujidin
HALTENG, PotretMalut - Dinas Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen penuh melestarikan warisan leluhur sepanjang tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui pendataan cagar budaya, pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) ke tingkat nasional, hingga penguatan kesenian tradisional.

Kepala Dinas Kebudayaan Halmahera Tengah, Muhammad Tahir Mujidin, menjelaskan bahwa seluruh program ini merupakan implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu "Transformasi Nilai Fagogoru Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri, dan Maju".

"Program prioritas kami tahun 2026 diawali dengan pendataan ornamen cagar budaya dan warisan budaya tak benda, yang akan diusulkan sebagai Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Setelah itu dilakukan proses pengusulan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk diteruskan ke pemerintah pusat," ujar Tahir, Senin (03/08/2026).

Untuk menjaga eksistensi tradisi, Dinas Kebudayaan telah menyusun sejumlah agenda besar. Mulai dari Fanten Akbar rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan diselenggarakan akhir t Diselenggarakan akhir Agustus 2026.

Atraksi Cokaiba, direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Tengah, dan penyaluran pakaian tari tradisional ke berbagai satuan pendidikan (PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA) berdasarkan proposal sekolah.

Dinas Kebudayaan yang bergerak lewat Bidang Cagar Budaya serta Bidang Sejarah, Tradisi dan Kesenian ini, terus memacu pencatatan warisan budaya. "Pada tahun 2026, tradisi Eik Bet Bet resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, sementara kuliner Salamin sedang berada dalam penilaian tahap kedua," ujar Tahir.

Pemerintah daerah juga mulai mencicil inventarisasi objek untuk diusulkan pada tahun 2027. Dokumen akademik dan dokumentasi yang sedang disusun meliputi:

Kuliner: Kemuket, Memnyen, Pinye Toda, Gibi, Werwor Batlongan, Gogodo Yof, Bele, dan Wot Pono.

Obat Tradisional: Urem Kuleng.

Tradisi dan Kerajinan: Tradisi Fakawel dan kerajinan tangan Yatef.

Bahasa: Bahasa daerah Patani dan Sawai.

Sebelumnya, Halmahera Tengah telah mengantongi sertifikat WBTb nasional untuk Tarian Lalayon, Tarian Kene-kene, Tarian Bonmayu, Musik Bambu Tada, Fasugal, Wadaka, Fanten, Cokaiba, dan Sumpit Fagogoru.

Di sisi lain, Dinas Kebudayaan berhasil mendata sedikitnya 23 situs cagar budaya di berbagai kecamatan. Beberapa di antaranya adalah tempat dan benda peninggalan Bung Karno, Masjid Tua, Sumur Tua, Benteng Batu Nusliko, Tugu Proklamasi, Goa Paniki, Goa Boki Moruru, Tugu Trikora Patani, Benteng Perebutan Irian Barat, hingga bangkai pesawat tempur Perang Dunia II di Pulau Gebe.

Meski kaya akan situs bersejarah, Tahir mengakui belum ada satu pun situs di Halmahera Tengah yang diusulkan ke tingkat provinsi maupun nasional.

"Saat ini, fokus pemerintah masih tertuju pada pemeliharaan fisik, penegakan aturan, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dukungan nyata bagi para pelaku seni juga terus mengalir melalui penyaluran bantuan hibah, penyediaan fasilitas ruang publik, serta pelaksanaan festival berkala sebagai wadah ekspresi kebudayaan daerah," pungkasnya. (Calu)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini