Gaji Dibayar Triwulan, Fasilitator TEKAD Halsel Desak Evaluasi Bendahara dan Korwil

Sebarkan:
Ilustrasi
HALSEL, PotretMalut - Sejumlah fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan sistem pembayaran gaji mereka. Pasalnya, hak yang seharusnya mereka terima setiap bulan, justru dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Para fasilitator mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Menurut mereka, ketentuan pembayaran triwulan tidak tercantum dalam kontrak maupun perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

Keterlambatan ini dinilai berdampak langsung terhadap proses pendampingan di desa-desa lokus TEKAD. Para pendamping kini kesulitan turun ke lapangan karena keterbatasan biaya operasional. Padahal, agenda lapangan saat ini sedang padat. Mereka harus mengejar input data MIS, merivisi proposal demplot tahap II, hingga mendampingi kelompok di sekitar 60 desa lokus.

"Bagaimana kami bisa turun ke lokasi kalau kebutuhan dasar kami saja tidak terpenuhi? Kami dituntut menyelesaikan pekerjaan, sementara kami juga butuh biaya untuk hidup dan bekerja di lapangan," keluh salah satu fasilitator, Rabu (29/07/2026).

Masalah ini semakin memanas setelah para fasilitator meminta kejelasan kepada Bendahara Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Trisnawati. Pihak TPK mengklaim bahwa pembayaran triwulan tersebut didasarkan pada pernyataan bersama dengan National Project Management Unit (NPMU) pusat.

Namun, para fasilitator meragukan alasan tersebut. Mereka menemukan fakta bahwa fasilitator program TEKAD di kabupaten lain tetap menerima gaji setiap bulan. Mereka pun menuntut transparansi dan bukti tertulis atas aturan tersebut.

"Jika ada aturan bersama NPMU pusat, kami minta aturan itu diperlihatkan. Mengapa kebijakan ini hanya berlaku di Halmahera Selatan," tegasnya.

Sistem pembayaran yang dinilai janggal ini membuat para fasilitator mendesak Ketua TPK untuk mengevaluasi Bendahara TPK. Bendahara diduga telah melampaui kewenangannya dengan menetapkan kebijakan yang menyimpang dari kontrak kerja.

Selain itu, mereka mendesak Menteri Desa dan NPMU pusat untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) TEKAD Halmahera Selatan, Adhi Pulung. Perlu ada pemeriksaan intensif terkait dugaan kebijakan internal sepihak yang merugikan tenaga lapangan.

Para fasilitator menegaskan bahwa aksi protes ini bukan bentuk penolakan terhadap tanggung jawab kerja. Mereka hanya menuntut hak yang seimbang agar program pemberdayaan masyarakat desa ini tidak dikorbankan dan dapat berjalan sukses.

Hingga berita ini diterbitkan, Korwil dan Bendahara TPK masih dalam upaya konfirmasi. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini