![]() |
| M. Zaid Latawan |
Langkah ini diambil setelah pria yang akrab disapa Khabawy tersebut secara resmi mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan pada Jumat, 08 Agustus 2026.
Pilbpd Soa Sangaji sendiri merupakan bagian dari agenda pemilihan lembaga legislatif tingkat desa yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur pada 20 Agustus 2026 mendatang.
Khabawy mengungkapkan bahwa keputusannya untuk kembali mencalonkan diri, didasari oleh komitmen moral yang kuat untuk menyelesaikan agenda-agenda desa yang belum rampung.
"Pendaftaran kembali diri saya sebagai calon ketua BPD didasari komitmen kuat untuk menuntaskan program kerja yang sudah berjalan. Saya juga ingin memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat di Desa Soa Sangaji," ujar Khabawy, Senin (10/08/2026).
Sebagai petahana, rekam jejak Khabawy di dunia kelembagaan desa tidak perlu diragukan lagi. Ia merupakan tokoh yang telah melanglang buana dan memiliki jaringan luas di asosiasi BPD, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga regional.
Saat ini, Khabawy mengemban sejumlah jabatan strategis. Mulai dari Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Halmahera Timur, Wakil Ketua I PABPDSI Provinsi Maluku Utara, dan Sekretaris Jenderal Koordinator Wilayah Maluku-Maluku Utara DPP PABPDSI.
Dengan modal pengalaman yang matang di struktur organisasi PABPDSI tersebut, pencalonan kembali Khabawy membawa harapan baru bagi masyarakat setempat.
Ia dinilai mampu membawa tata kelola legislasi di tingkat desa ke arah yang jauh lebih profesional, transparan, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan warga Desa Soa Sangaji ke depan. (PM/red)
