Skandal Kusu Island Resort: LIN Malut Laporkan Dua WNA ke Polda

Sebarkan:
Kantor Polda Maluku Utara (Istimewa)
HALSEL, PotretMalut - Aktivitas investasi asing di Pulau Kusu, Halmahera Selatan, kini berada dalam bidikan kepolisian. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, resmi melaporkan pengelola Kusu Island Resort ke Polda Maluku Utara atas dugaan rentetan pelanggaran hukum berat dan perusakan lingkungan.

Laporan resmi beserta berkas barang bukti, dilaporkan telah resmi didisposisikan ke Subdit I Kriminal Umum (Krimum) Polda Malut untuk segera diselidiki.

Dugaan pelanggaran hukum ini menyeret dua Warga Negara Asing (WNA) yang mengelola resort mewah tersebut, yakni Cristian Lechner (asal Austria) dan Barbara (asal Australia). Keduanya diduga menabrak aturan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa laporan ini adalah langkah nyata masyarakat dalam mengawal investasi, agar tidak merusak tatanan hukum dan alam lokal.

"Laporan ini menyusul adanya indikasi kuat pelanggaran hukum aktivitas usaha resort yang dikelola dua WNA tersebut," ujar Wahyudi, Rabu (05/08/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan yang diserahkan ke pihak kepolisian, Kusu Island Resort diduga melakukan serangkaian aktivitas ilegal.

Mulai dari pembalakan dan somel omel, dugaan penggunaan ratusan kubik kayu besi tanpa izin, perusakan ekosistem, serta pelanggaran infrastruktur berupa penggalian sumur bawah tanah serta membangun dermaga (jetty) yang dinilai melenceng dari peruntukan izin kawasan.

Wahyudi menyebutkan, laporan mereka juga berpotensi menyeret Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, dan Kantor Imigrasi.

"Kami berharap aduan ini menjadi atensi Kapolda Maluku Utara, dalam penegakan hukum atas dugaan praktik pelanggaran di Kusu Island Resort yang sengaja dilakukan pengelola berkebangsaan Austria dan Australia," pintanya.

Mengingat kasus ini melibatkan modal dan warga negara asing, Wahyudi mendesak Kapolda Maluku Utara memberikan atensi penuh. Kasus ini diprediksi akan menyeret pemeriksaan lintas instansi, termasuk:

Hingga saat ini, pihak Polda Maluku Utara maupun manajemen Kusu Island Resort belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini