PWI Halsel Kritik Kadisparbud Ekraf Terkait Polemik Kusu Island Resort

Sebarkan:
Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil
HALSEL, PotretMalut - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud Ekraf) Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan.

Kritik ini mencuat sebagai respons atas pernyataan Kadisparbud terkait polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik di kawasan Kusu Island Resort.

Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, menilai pernyataan Ali Dano Hasan di media massa tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers.

Ali Dano dinilai terkesan memberikan klarifikasi sepihak yang mewakili kepentingan pengelola resort, tanpa lebih dulu melakukan verifikasi langsung di lapangan.

"Patut kita curigai lemahnya fungsi pengawasan Disparbud Halsel yang ikut menutup praktik bisnis ilegal, penebangan hutan mangrove, dan penggunaan kayu besi tidak berizin dari kehutanan oleh resort Kusu. Karena Pak Ali Hasan tiba-tiba membantah tidak benar adanya aksi penolakan wartawan dan memberikan klarifikasi tanpa memverifikasi kejadian di lokasi, bahkan seolah mengatasnamakan pengelola resort," ujar Samsudin pada Jumat (31/07/2026).

Pernyataan tersebut menanggapi pembelaan Kepala Disparbud Ali Hasan yang dimuat di beberapa media. Menurut pria yang akrab disapa Sudin ini, polemik tersebut bukan sekadar masalah akses masuk, melainkan menyangkut pelaksanaan tugas jurnalistik resmi yang dilindungi undang-undang.

Ia juga menyayangkan sikap Kadisparbud yang terkesan mendukung kebijakan internal resort dalam membatasi aktivitas peliputan, termasuk pengambilan foto dan dokumentasi video.

"Kami perlu tegaskan, Asbar Ikram merupakan wartawan media Salawaku.id yang menjalankan tugas peliputan di kawasan resort melalui surat tugas PWI Halmahera Selatan. Jadi tidak benar kalau Pak Ali sebut tidak ada surat resmi kedatangannya," tegas Sudin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penugasan tersebut bertujuan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran lingkungan di area resort.

Laporan tersebut meliputi dugaan bisnis ilegal, kerusakan lingkungan, penebangan hutan mangrove, hingga penggunaan kayu besi tanpa izin dari otoritas kehutanan.

PWI Halsel meminta Kepala Disparbud untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik dan tidak memojokkan jurnalis.

Sudin menegaskan, PWI pada dasarnya mendukung penuh investasi asing di sektor pariwisata, asalkan seluruh operasionalnya mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Prinsipnya kami secara kelembagaan PWI Halmahera Selatan mendukung penuh aktivitas usaha wisata dari investor asing. Tetapi harus mengikuti prosedur, tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan di NKRI," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau konfirmasi lanjutan dari Kepala Disparbud Ekraf Halsel maupun pihak manajemen Kusu Island Resort, mengenai tuntutan dan kritik yang dilayangkan oleh PWI Halmahera Selatan. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini