![]() |
| Kepala Disparbud Ekraf Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano |
Ali menegaskan bahwa aparat berwenang harus mengambil tindakan tegas, jika dugaan penebangan hutan mangrove dan penampungan kayu tanpa izin tersebut terbukti benar.
"Kalau memang ada temuan pelanggaran, tentu harus ditertibkan atau ditindak, karena itu masuk kategori pelanggaran hukum," ujar Ali saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/07/2026).
Meski mendukung penegakan hukum, Ali menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kewenangan yang terbatas. Pengawasan terhadap kawasan pesisir, kehutanan, dan hutan mangrove, sepenuhnya merupakan ranah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hingga saat ini, Disparbud Halmahera Selatan mengklaim belum menemukan bukti langsung mengenai aktivitas ilegal, maupun kerusakan lingkungan di resort tersebut.
Ali juga meluruskan isu yang berkembang terkait adanya aktivitas penggergajian kayu (somel) di dalam kawasan resort. Menurutnya, bangunan yang dicurigai warga bukanlah tempat pengolahan kayu, melainkan bengkel pemeliharaan atau maintenance.
Ia menambahkan, tim gabungan dari kepolisian dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara telah turun ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas somel seperti yang dirumorkan.
"Soal somel bukan kewenangan kami. Tetapi dari hasil pengecekan, itu bukan somel melainkan bengkel pemeliharaan," terangnya.
Mengenai keluhan jurnalis yang merasa dihalangi saat melakukan peliputan di Kusu Island Resort, Ali menilai hal tersebut berkaitan dengan kebijakan internal pengelola. Menurutnya, resort tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat demi menjaga privasi wisatawan, terutama turis asing.
Ali mengungkapkan bahwa pemerintah daerah pun tidak bisa masuk ke kawasan resort secara bebas, tanpa pemberitahuan resmi.
"Kalau kami dari pemerintah daerah atau tamu resmi ingin berkunjung juga harus menyampaikan surat kepada pengelola. Akses ke lokasi memang terbatas," jelas Ali.
Sebagai solusi, Ali menawarkan pihak Disparbud Halmahera Selatan untuk memfasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan jika ingin melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
"Nanti kami bisa menyurat agar bersama-sama ke lokasi," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kusu Island Resort belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tuduhan perusakan lingkungan dan pembatasan akses tersebut. (Ar/red)
