DPRD Halsel Sorot Kinerja Disparbud-Ekraf, Desak Bupati Evaluasi Ali Dano Hasan

Sebarkan:
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib
HALSEL, PotretMalut - Kinerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menilai kepemimpinan Ali Dano Hasan di instansi tersebut, belum menunjukkan terobosan yang berdampak nyata terhadap pengembangan pariwisata maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Safri, selama menjabat sebagai Kepala Disparbud-Ekraf, Ali Dano Hasan dinilai belum mampu menghadirkan inovasi yang dapat menggerakkan sektor pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sektor pariwisata semestinya tidak berhenti pada agenda seremonial belaka, melainkan harus diarahkan menjadi mesin ekonomi daerah, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran saat ini.

"Belum lagi pendekatan kebudayaan. Harusnya kepala Disparbud menjadikan Kesultanan sebagai mitra strategis untuk melakukan gebrakan terkait iven lokal seperti festival Marabose dan sejenisnya, untuk memberikan dampak pada ekonomi kreatif, UMKM maupun industri usaha kecil demi menopang pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah situasi efisiensi anggaran," ujar Safri, Sabtu (15/08/2026).

Minimnya terobosan ini membuat Safri mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Disparbud-Ekraf. Ia meminta agar penempatan pejabat eselon II didasarkan pada pendekatan meritokrasi yang mengutamakan kompetensi, kualifikasi, moralitas, dan hasil kerja nyata.

"Bupati harus mengevaluasi kinerja kepala Disparbud. Karena Ali Dano Hasan dianggap tidak layak mengemban amanah tersebut," tegasnya.

Safri menambahkan, meskipun penentuan pejabat merupakan hak prerogatif kepala daerah, hal tersebut bukan berarti menutup ruang bagi evaluasi publik terhadap kinerja birokrasi. Jabatan pemerintahan semestinya diisi berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena pertimbangan non-kinerja.

"Harus menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan atas dasar kekayaan, latar belakang keluarga, atau hubungan politik. Harus lebih selektif dengan memberikan kesempatan kepada ASN yang lain yang paling layak dan terbukti mampu, sehingga mereka juga diberi ruang dalam meningkatkan karir birokrasi," pungkas Safri. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini