Bupati Minta Selidiki Kasus Kades Kaireu

Sebarkan:
Bahrain Kasuba

LABUHA - Gara-gara masalah asusila, Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Abubakar Malayu, harus menanggung semua resiko termasuk rencana diberhentikan dari jabatannya selaku kepala desa.

Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba. Kepada wartawan, Rabu (18/7/ 2018) Bahrain terkejut setelah mengetahui masalah asusila kedua kalinya menyeret kades Abubakar Malayu dengan korban yang berbeda. “ Ternyata korbannya itu, orang yang berbeda,” ucap Bupati.

Menurut Bupati,  Abubakar Malayu harus mampu hadapi masalah yang menimpanya saat ini. Bahkan dirinya meminta agar Abubakar Malayu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala desa. Bupati meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel  untuk menelusuri masalah yang menimpa Abubakar Malayu sehingga dapat mengetahui kebenanya. “ Saya minta DPMD segera menyelidiki masalah tersebut, dan Abubakar Malayu untuk saat ini diberhentikan sementara dari jabatannya,” jelas Bupati.

Sementara Kepala DPMD Halsel, Bustamin Soleman mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Abubakar Malayu untuk menghadap dan memberikan klarifasi terkait dengan masalah asusila yang dialamatkan pada dirinya. “ Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,”  singkat Bustamin. (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini