NURLAILA SYARIF |
TERNATE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan merupakan jaminan sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia, termasuk di Maluku Utara.
Sayangnya, Dinas
Kesehatan Kota Ternate belum memanfaatkan program kesehatan yang diberlakukan
pada awal 2014 itu dengan baik. Hingga memasuki pertengahan 2019,
setidaknya ada 900 kuota untuk Kota Ternate khusus masyarakat tidak mampu belum
terisi untuk mendapatkan BPJS.
Anggota Komisi III DPRD Kota
Ternate Nurlaela Syarif mengaku masih ada sekitar 100 jiwa lebih warga tidak
mampu tidak memiliki kartu BPJS. “ Kami ingin kroscek sisa kouta yang ada di lapangan dengan mitra
terkait (Dinas Kesehatan), namun dinas terkait juga belum miliki informasi yang
falid perihal tersebut “, katanya usai rapat dengan pendapat (RDP) bersama
Dinas Kesehatan Kota Ternate di ruang Graha ici DPRD, Jumat (15/3).
Jumlah itu, kata dia di terima langsung dari BPJS. Ini dibuktikan dengan salah
satu anak berasal dari keluarga kurang mampu di Kelurahan santiong yang
menderita penyakit hernia (turun
berok atau penyakit akibat
turunnya buah zakar) tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. “ Dari
informasi yang kami terima, mereka tidak diberikan jaminan kesehatan saat turun
pendataan. Ini sangat disayangkan “, sesalnya.
Karena itu, politikus NasDem
ini berharap Dinas Kesehatan segera mensiasati sisa kuota yang belum terisi itu
untuk mengakomodir warga yang tidak mampu. “ Komisi III akan mengupayakan dalam waktu dekat akan
berkoordinasi ulang dengan pihak Dinas Kesehatan untuk memanfaatkan sisa kouta
tersebut,” katanya. (am/red)