Menuju Revolusi Ekonomi Maluku Utara: Pemekaran Wilayah sebagai Solusi Pemerataan Pembangunan

Sebarkan:
Mohammad A. Adam
Oleh: Mohammad A. Adam
(Pemerhati Pembangunan Wilayah Maluku Utara 
Tim Penyusun Database Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Maluku Utara)

Negeri Al-Mulkiyah yang Kaya Potensi, Miskin  Pemerataan

Maluku Utara adalah permata di timur Indonesia. Wilayah ini diberkahi kekayaan alam yang melimpah—dari tambang nikel, emas, batu bara, hingga kekayaan bahari dan budaya—namun hingga kini belum menikmati pemerataan pembangunan sebagaimana mestinya. Di tengah potensi luar biasa tersebut, Maluku Utara justeru tertatih dalam hal pelayanan publik, infrastruktur, serta tata kelola wilayah yang optimal.

Pemekaran wilayah kabupaten dan kota kini menjadi wacana strategis dan solusi cerdas dalam rangka percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Tuntutan ini bukan sekadar ambisi politik lokal, melainkan kebutuhan nyata masyarakat yang telah memperjuangkannya selama hampir satu dekade.

Ibukota Tak Jelas, Pemerintahan Terkunci

Sejak terbentuknya Provinsi Maluku Utara pada 4 Oktober 1999, dinamika pembangunan terus bergulir. Namun, sampai hari ini, provinsi ini belum memiliki ibu kota yang definitif secara hukum. Meskipun pusat pemerintahan telah berpindah ke Sofifi, kota ini secara administratif masih berstatus sebagai kelurahan di bawah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini menimbulkan ketimpangan dan stagnasi kebijakan pembangunan, karena Sofifi belum memiliki kewenangan administratif yang penuh.

Dengan lebih dari 780 pulau yang tersebar luas, delapan kabupaten dan dua kota yang ada saat ini tidak mampu menjangkau seluruh wilayah secara adil dan efektif. Akibatnya, pulau-pulau kecil padat penduduk di pinggiran seringkali tertinggal dalam pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pemekaran Wilayah: Pilar Pertumbuhan Ekonomi Baru

Maluku Utara memiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata. Cadangan nikel di Halmahera termasuk yang terbesar di dunia, disertai kekayaan laut dan keindahan bahari yang belum tergarap optimal.

Sebanyak 11 daerah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) kini tengah disiapkan dan dalam tahap finalisasi data, sesuai amanat Undang-Undang dan regulasi pemekaran wilayah. Daerah-daerah tersebut antara lain: Kabupaten Galela Loloda, Kabupaten Kao Raya, Kabupaten Wasile, Kabupaten Patani Gebe Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Makayoa, Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Mangoli Raya, Kabupaten Gane Raya, Kota Sofifi, Kota Bacan, dan Kota Jailolo.

Setiap wilayah memiliki karakteristik dan potensi unik yang bisa menjadi lokomotif pembangunan kawasan timur Indonesia.

Kontribusi Strategis DOB Terhadap Nasional

Utara Halmahera

Kabupaten Galela Loloda: Kawasan bersejarah yang memiliki nilai strategis dalam ekspansi kekuasaan kolonial. Kabupaten Kao Raya: Kawasan yang berjasa dalam perjuangan melawan penjajahan Jepang dan Belanda. Kota Jailolo: Bekas pusat Kesultanan Jailolo, simbol peradaban Moloku Kieraha.

Tengah Halmahera

Kabupaten Wasile: Tuan rumah tambang nikel raksasa berskala Asia hingga dunia. Kabupaten Patani-Gebe: Lokasi pertama eksplorasi nikel pada era Orde Baru, kini terabaikan.

Kota Sofifi: Secara geopolitik dan administratif sangat layak menjadi ibu kota provinsi.

Selatan dan Kepulauan

Kabupaten Kepulauan Makayoa: Gugusan pulau kaya perikanan dan wisata bahari, dengan nilai sejarah Kesultanan Moloku Kieraha. Kota Bacan: Pusat sejarah dan kekuatan ekonomi berbasis batu mulia Bacan dan hasil laut. Kabupaten Gane Raya: Wilayah penyangga potensial jika Bacan naik status sebagai kota.

Kabupaten Kepulauan Obi: Tambang multi-mineral seperti nikel, emas, batu bara, dan batu gamping dalam satu pulau. Kabupaten Mangoli Raya: Pernah menjadi pusat industri plywood terbesar di Indonesia Timur.

Dorongan Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Pemekaran bukan hanya soal administrasi. Ini adalah panggilan untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh warga negara. Maluku Utara punya semua syarat untuk menjadi provinsi unggulan: sumber daya alam yang kaya, sejarah yang agung, serta masyarakat yang siap membangun daerahnya sendiri.

Namun jika pemekaran terus diabaikan, ketimpangan sosial dan ketidakpuasan publik bisa menjadi bara yang membakar kepercayaan terhadap negara.

Pesan dari  Wilayah Perbatasan

"Jangan biarkan kami hanya menangisi nasib di atas tanah yang mengandung nikel, emas, dan tambang lainnya. Kami juga rakyat Indonesia yang layak menikmati arti kemerdekaan. Kami tidak menuntut jalan tol, rel kereta api, atau transportasi mewah. Kami hanya ingin hidup layak, seperti saudara-saudara kami di barat dan tengah Indonesia. Jika suara kami terus diabaikan, semangat juang para leluhur kami akan bangkit dan bersuara lebih lantang."

Sudah saatnya pemerintah pusat memberikan perhatian serius atas aspirasi pemekaran Maluku Utara. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang masa depan 1,3 juta jiwa yang menginginkan keadilan, kemajuan, dan pengakuan. Maluku Utara bisa menjadi tumpuan kekuatan ekonomi Indonesia Timur—bila diberi ruang untuk bertumbuh secara mandiri. ***

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini