Ganja Dominasi Peredaran Narkoba Diawal Tahun

Sebarkan:
Ditres Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. AKBP. Mirzal Alwi di dampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar

TERNATE - Ganja menjadi salah satu jenis narkoba yang peredarannya mendominasi pada awal 2019. Berdasarkan hasil pengungkapan Polda Malut periode Januari-Februari 2019, ditemukan kurang dari 310,19 gram.

Ditres Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. AKBP. Mirzal Alwi mengemukakan, dari barang bukti hasil pengungkapan, selain didominasi narkoba jenis ganja, peningkatan barang bukti lainnya yaitu tembakau golira atau tembakau sintesis sebanyak 25,48 gram sementara sabu berada satu tingkat dibawa tembakau golira yaitu 3,13 gram.

“ Dari sembilan orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya ditemukan barang bukti tembakau golira. Dari tersangka inisial R (21) ditemukan tiga ampel kecil narkotika jenis tembakau gorilla dengan berat ± 1,82 gram dan tersangka inisial J alias A (23) ditemukan satu bungkus yang diduga berisi tembakau gorilla dengan berat ± 5,28 gram,” kata AKBP. Mirzal dalam jumpa pers, Selasa (5/3) sekira pukul 16.00 WIT di ruang rapat utama lantai tiga Polda Malut.

Perwira tiga bunga itu mengaku ada peningkatan kasus ganja terjadi pada periode Februari 2019. Barang bukti yang di sita sebanyak 317,67 gram dari sembilan tersangka dibandingkan tahun 2018 sebanyak 163,03 gram dari dua puluh orang tersangka.

“ Sedangkan barang bukti jenis sabu seberat 28,2 gram di tahun 2018, dan 1,87 gram sabu di tahun 2019,” katanya sembari menambahkan, barang bukti ganja yang disita merupakan kiriman dari Papua dan Jakarta.



Total 14 Kasus

Kombes Pol. AKBP. Mirzal Alwi menuturkan, total kasus yang ditangani periode Januari-Februari berjumlah empat belas kasus. Sembilan kasus ditangani Polda Malut, tiga kasus di Polres Ternate, satu ditangani Polres Tidore, dan satu kasus di Polres Pulau Morotai. “ Jadi total kasus periode Januari-Februari 2019 sebanyak 14 kasus,” katanya.

Sembilan kasus yang diungkap Polda Malut, kata dia, lima kasus terjadi pada periode Januari 2019, dan empat kasus pada Februari 2019. Pada periode Januari 2019, Polda Malut menyita 3,6 gram sabu dan 1,6 gram sabu di sita Polres Morotai. “ Jadi, total barang bukti sabu yang di sita yaitu 5,2 gram. Kemudian salah satu barang bukti yang di sita pada Januari 2019 itu adalah tembakau golira dengan berat 25,48 gram, sedangkan barang bukti ganja nihil,” kata Mirzal.

Tersangka yang amankan menurut Mirzal, merupakan satu jaringan. Orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Malut itu mengatakan, pelaku terbanyak di amakan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

“ Di tanah Tinggi dua kasus. Masing-masing satu kasus di Kelurahan Santiong, Jati, Toboko, Tanah Raja, Dufa-dufa, Jati-Perumnas, Salero, Kalumpang, Kampung Makasar Barat dan Tabahawa. Serta satu kasus di Kelurahan Gurabati Tidore Kepulauan, dan satu kasus di Kampung Kodok Pulau Morotai,” Mirzal menjabarkan. (ko/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini