Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Oknum Polairud Akan Ditindak

Sebarkan:
Pertemuan antara Kabid Propam Polda Malut dengan Jurnalis  
TERNATE, PotretMalut - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian ( Polda Maluku Utara, akan menindak tegas oknum Polairud terkait dugaan kekerasan hingga perampasan handphone wartawan saat menjalankan tugas liputan di Pengadilan Negeri Ternate.

Hal ini disampaikan saat pertemuan puluhan jurnalis dan Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono dan Dir Polairud, Kombes Pol. Hariyatmoko.

Sebagai Kabid Propam, Hery mengatakan, pihaknya sudah memanggil para oknum untuk diperiksa. 

"Sebagai Kabid Propam, akan menindak tegas oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap Pers atau yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu ditutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas dan tidak main-main," ungkapnya, Jum'at, (26/08/2024).

Bersamaan Kabid Humas Polda Malut, Bambang Suharyono menegaskan, perkara yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers semalam, sudah diterima dan akan ditindak lanjuti dengan tegas berdasarkan aturan yang ada.

"Kami proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi, terkait perkembangannya nanti rekan-rekan pers bisa tanyakan bagaimana prosesnya. Ini juga sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari bapak Kapolda, bilamana ada anggota atau oknum polisi yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan segera ditindak dengan tegas," pungkasnya.

Diketahui, oknum anggota Polairud yang nantinya di proses, diduga telah menghalangi kerja-kerja jurnalis atas perintah Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay.

Para terduga mengawal saksi Eliya Gabrina Bachmid saat sidang lanjutan kasus eks Gubernur Malut. Dengan pakaian preman, para terduga menghalangi Wartawan mengambil dokumentasi, bahkan handphone salah seorang Wartawan jatuh karena ingin di rebut. Tak hanya itu, bahkan Wartawan disiram air oleh Eliya Bachmid. (Tim/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini