![]() |
| Ilustrasi |
Langkah ini dipicu oleh temuan di lapangan terkait masalah lingkungan, serta dugaan kuat adanya benturan kepentingan yang melibatkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.
Koordinator FAI, Sahdan Abjan, menyebutkan salah satu titik yang menjadi sorotan tajam berada di Kelurahan Jati, Kota Ternate. Fasilitas dapur MBG di wilayah tersebut dikelola oleh Yayasan Abdi Bangun Negeri.
Sejak awal beroperasi, dapur ini diduga tidak menyediakan tempat penampungan sampah khusus. Akibatnya, penumpukan limbah bahan makanan kerap memicu aroma busuk yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga permukiman sekitar.
Masalah tidak berhenti pada isu lingkungan. FAI mensinyalir adanya keterkaitan erat antara Yayasan Abdi Bangun Negeri dengan kepentingan oknum pejabat struktural di BPJN Maluku Utara.
Kepala BPJN Maluku Utara, diduga kuat ikut campur tangan dalam pengelolaan operasional dapur proyek negara ini.
"Program MBG merupakan pilar strategis nasional yang dibiayai negara demi perbaikan gizi generasi bangsa. Tata kelolanya harus bersih dari segala bentuk benturan kepentingan, intervensi pejabat di luar tupoksi, maupun praktik monopoli oleh yayasan tertentu," tegas Sahdan, Senin (0709/2026).
Menyikapi bobroknya tata kelola tersebut, FAI menyatakan empat tuntutan sikap kritis yang ditujukan langsung ke pusat.
Empat tuntutan itu diantaranya:
1. Meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan mengevaluasi seluruh izin, proses penunjukan, dan operasional SPPG di Maluku Utara, khususnya intervensi pihak luar yang tidak memiliki kompetensi di bidang pertumbuhan gizi anak bangsa.
2. Meminta instansi pengawas terkait untuk memeriksa dugaan keterlibatan Kepala BPJN Maluku Utara dalam lingkar bisnis atau pengelolaan Dapur MBG. Pejabat publik semestinya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, bukan ikut campur dalam proyek pengadaan pangan nasional.
3. Mendesak transparansi penuh atas kepemilikan Yayasan Abdi Bangun Negeri, sebagai pengelola dapur di Kelurahan Jati kota ternate.
4. Meminta Kepala BGN, Dr. Sudaryono.B.Eng,,M.M., MBA, segera cabut izin operasi yayasan Abdi Bangun Negeri
Jika BGN tidak segera mengambil tindakan tegas di Maluku Utara, mereka mengancam akan memboyong seluruh bukti-bukti lapangan langsung ke tingkat pusat di Jakarta.
"Program kerakyatan yang menyangkut masa depan anak bangsa tidak boleh dijadikan ajang bancakan atau komoditas politik oleh oknum pejabat," pungkas Sahdan. (Rls)
