![]() |
| Ilustrasi |
Proyek strategis ini tidak hanya tersangkut dugaan penipuan dan persekongkolan tender, tetapi juga menyeret nama politisi, sebagai aktor pemegang kendali proyek di daerah tersebut.
Kasus yang saat ini bergulir di Polres Halmahera Selatan tersebut, bermula dari aroma tidak sedap dalam proses pembuktian berkas tender.
Haedar Mahmud, yang merupakan Ketua Bappilu Partai Nasdem Halmahera Selatan, awalnya mengurus seluruh kelengkapan dokumen penting proyek ini menggunakan bendera perusahaan milik orang lain, yakni CV Salsabila Utama Sejahtera.
Perusahaan asal Halmahera Timur tersebut diketahui milik Syafruddin Arsad, kerabat dari Udin Wahid alias Dino. Dino pulalah yang diduga menawarkan proyek ini kepada Haedar.
Namun, keanehan mulai terendus saat tahapan krusial pembuktian dokumen di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Kepala BPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron, membeberkan bahwa hanya Direktur CV Salsabila Utama Sejahtera yang hadir secara fisik.
Sementara Haedar Mahmud selaku peminjam bendera, baru menampakkan diri setelah proses pembuktian kelar.
Entah bagaimana jalurnya, kendali dan kuasa penuh atas proyek Cathlab RSUD Labuha ini tiba-tiba jatuh ke tangan Purnadi alias Mas Hadi.
Merasa dikhianati dan dirugikan, Haedar Mahmud akhirnya mengambil langkah hukum dan resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sengkarut ini kian memanas setelah munculnya dugaan intervensi dari luar sistem birokrasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya keterlibatan seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan, Iksan Kalesaran.
Iksan disebut-sebut memiliki peran sentral di balik layar dalam memplot proyek-proyek di Halmahera Selatan.
"Iksan Kalesaran itu diistilahkan sebagai ketua kelas. Dialah yang mengatur-ngatur proyek di Halsel. Dan itu sudah menjadi rahasia umum, hanya saja orang tidak berani ungkapkan ke publik," ungkap salah satu sumber terpercaya.
Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut. Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasat Reskrim, IPTU Wahyu Hermawan menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kunci dan terlapor.
"Saksi diperiksa, kan awalnya laporannya keterlibatan ULP/BPBJ. Kami sudah memeriksa pihak BPBJ, pemilik CV Salsabila Utama Sejahtera, Udin Wahid, dan Purnadi. Selanjutnya kami mau gelar perkara," ujar IPTU Wahyu Hermawan, Senin (31/08/2026).
Meski proses hukum sedang diberlangsung di Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu menegaskan bahwa pengerjaan fisik rehabilitasi ruangan Cathlab di RSUD Labuha tetap berjalan. Pihaknya mengaku tidak memiliki dasar hukum untuk menyetop proyek pelayanan kesehatan tersebut.
"Dasar hukumnya apa kami mau hentikan proyek, tidak bisa," tegasnya.
Di sisi lain, di balik proses hukum yang sedang berjalan, terselip harapan agar konflik internal antar-pihak yang terlibat ini tidak berlarut-larut.
"Harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan, damai," pungkas Kasat Reskrim. (Ar/red)
