Gebyar Bawaslu Halsel Sukses Dihelat

Sebarkan:
    Ketua Bawaslu RI. Abham, saat menghadiri Gebyar Bawaslu Halsel
Labuha- Sebelumnya stigma dewa ruci dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang sering dialamatkan ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) disetiap momentum Pemilu maupun Pilkada, namun kekhawatiran itu tampaknya masih membayangi Bupati Bahrain Kasuba jelang Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

Sebagai orang nomor satu di Halsel sekaligus Cabub petahana berharap pada penyenggara Pemilu terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan agar bersikap profesional dan independen dalam melaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Dengan begitu stigama Dewa Ruci dan PSU di Halsel tidak akan ada lagi.

Demikian dikatakan Bupati Bahrain Kasuba saat menghadiri Deklarasi dan Gebyar Pengawasan Pilkada Halsel 2020, yang disaksikan langsung Ketua Bawaslu RI Abhan, bertempat di lokasi Miniatur Jakarta Desa Towukona, Bacan Selatan, Kamis (19/12/2019).

Menurut Bahrain peran Bawaslu sangat strategis, sebab memiliki kewenangan dalam melaksanakan penindakan terhadap pelanggar, namun disisi lain, jika kewengan itu disalahgunakan maka akan menimbulkan dinamika politik lokal yang sangat dinamis yang bisa miliki ruang terjadinya berbagai pelanggaran.

Karena itu pihaknya berharap pada semua pihak supaya bisa menaati segala peraturan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Desa (Kades) di imbau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang berkosukwensi pelanggaran.

"PNS dan Kades boleh hadir di kampanye mendengarkan visi misi kandidat tapi jangan memakai atribut paslon," tutur Bupati.


Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 akan di ikuti 270 daerah, diantaranya 9 Provinsi dan 261 Kabupaten Kota termasuk Halmahera Selatan. Olehnya itu ia berharap agar kesuksesan Pemilu nanti tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara KPU dan Bawaslu tapi tanggung jawab bersama.

Terkait dengan Independensi Bawaslu harus ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja penyelenggara. Sebab ada 4 elemen atau pihak yang mempengaruhi sukses tidaknya Pemilu, yaitu Regulasi (Aturan), kemudian penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu serta DKPP, lalu Peserta Pemilu dan Masyarakat Pemilih.

"Saya meminta jajaran Bawaslu agar jaga Integritas sebagai penyelenggara harus objektif dan independen, tidak boleh memihak sebab suksesnya Pilkada tergantung penyelenggara,” terang Ketua Bawaslu RI. (Rfq)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini