Secara Simbolis, Gubernur Malut Serahkan 60 Bidang Sertipikat

Sebarkan:

 

Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc secara simbolis menyerahkan sertipikat dengan jumlah 60 bidang kepada masyarakat Malut.

TERNATE,Potret – Gubernur Maluku Utara (Malut), Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc secara simbolis menyerahkan sertipikat dengan jumlah 60 bidang, yang berasal dari 5 Kelurahan di Kota Ternate saat mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat tanah secara virtual di seluruh Indonesia.

Oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membagikan sebanyak 1 Juta sertipikat  di seluruh lapisan masyarakat yang berlangsung di Istana Negara melalui virtual, Senin (9/11).

Kegiatan penyerahan sertipikat yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tampak dihadiri oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto, Danrem 152 Babullah, Brigjen Imam Sampurno Setiawan, Kajati Malut, Erryl Prima Putera Agoes, Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, Karo PKKP, Rahwan K. Suamba dan 60 penerima sertifikat yang dilaksanakan di Aula Melati, Eks Kediaman Kalumpang.

Gubernur Malut Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada BPN. Sebab dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat Maluku Utara untuk pengurusan akta kepemilikan tanahnya sehingga akan memudahkan dalam pemanfaatannya.

Gubernur kemudian mengatakan, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah banyak kebijakan yang memudahkan masyarakat, termasuk dalam pengurusan PTSL. Ini berbeda dengan Prona yang sasarannya masyarakat ekonomi lemah. PTSL boleh untuk seluruh elemen masyarakat Indonesia, baik masyarakat yang mampu maupun kurang mampu.

"Kita patut bersyukur, walaupun sempat terkendala pandemik covid-19 dengan adanya kebijakan pembatasan aktifitas dan interaksi sosial, program PTSL dapat dirampungkan dan terlaksana dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh para satker di lingkungan kanwil BPN Malut. Sehingga siang hari ini kita semua dapat menyaksikan penyerahan Sertifikat tanah kepada masyarakat yang berhak menerimanya,". Katanya.

Gubernur juga berharap, bahwa program ini akan terus berlanjut, dan masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya terutama memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat maluku uatara oleh BPN Malut.

"Saya berharap dengan adanya penyerahan sertipikat ini dapat meminimalisir terjadinya konflik agraria di tengah masyarakat, karena kejelasan legalitas atas asset berupa tanah yang dimiliki,". Ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Kantor BPN Provinsi Malut, Muslim Faizi dalam sambutannya menjelaskan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa, Kelurahan, atau nama lain yang setingkat dengan itu.

Dia menambahkan realisasi PTSL saat ini, PBT sebesar 25.210 dari target 28.404 bidang (88.76 %). Shat sebesar 7.155 dari target 10. 199 (70,15 %). Sementara untuk pelaksanaan penyerahan sertipikat untuk rakyat se-Indonesia di lingkungan BPN Provinsi Malut sendiri sebanyak 2.344 sertipikat yang terdapat di 9 Kabupaten/Kota.

"Kepada 60 penerima sertipikat PTSL pada Kantor Pertanahan Kota Ternate yang berasal dari 5 kelurahan diantaranya, Kelurahan Soa-sio, Toboleu, Makassar Timur, Sangaji dan Sangaji Utara," Terangnya (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini